Banda Aceh – Langkah Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, soal dugaan “main mata” di Polda Aceh dalam penanganan kasus penangkapan solar 24 ton di Aceh Barat mendapatkan sejumlah respon yang beragam.
Salah satunya, datang dari Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil, melalui komentar dalam postingan akun Instagram Ketua YARA, Safaruddin, Nasir Djamil menyatakan dukungan atas langkah yang diambil YARA tersebut. Ia juga meminta dukunganya tersebut untuk disampaikan ke media massa.
“Sampaikan ke media bahwa anggota Komisi 3 DPR RI asal Aceh mendukung laporan YARA, long sedang umroh (saya sedang umroh),” tulis Nasir Djamil di postingan akun IG @s4afaruddin, pukul 03.00 dini hari yang sedang melaksaakan ibadah umrah di tanah suci Mekkah, Arab Saudi.
Santer diberitakan oleh berbagai media sebelumnya, Ketua YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani, melaporkan Dirkrimsus Polda Aceh ke Mabes Polri atas dugaan main mata dalam penanganan tangkapan 24 ton solar diduga ilegal di Aceh Barat.
Laporan tersebut karena Hamdani mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut telah ditutup secara tidak profesional dengan imbalan tertentu.