Korupsi Dana PDAM Sigli, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Hukrim

Selasa, 7 Januari 2025 - 16:42 WIB

Korupsi Dana PDAM Sigli, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka

AMIR SAGITA

Sigli – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie, menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Krueng Baro, Sigli, Kabupaten Pidie.

Penetapan dua tersangka dugaan korupsi dana PDAM tersebut dilakukan Kejari Pidie sejak November 2024. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra,SH,MH kepada wartwan saat menggelar konferensi pers di aula Kejari Pidie, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  HUT RI Ke-79 Darul Aman Berjalan Lancar,Siswa SMA Negeri 1 Sukses Gelar Drama Kolosal Chut nyak Dhien

Menurut Suhendra, dugaan korupsi PDAM Tirta Mon Krueng Baro dari pengelolaan dana Rp 4 milyar pada pengadaan alat kimia untuk kebutuhan PDAM dan jumlah anggaran mencapai Rp 4 milyar dan hasil pemeriksaan kerugian negara Rp 1,6 milyar.

Baca Juga :  Pemotongan Kue Ulang Tahun dari PT SBA Warnai Syukuran HPN 2024 di PWI Aceh

Kemudian kedua tersangka yang sudah ditetapkan diantaranya Direktur PDAM inisial RD dan Kepala Bagian Tehnis/Operasional inisial ABD. Namun mereka tidak ditahan dan dari pengakuan Kajari beserta Kasi Intel Maulana, mereka berdua masih koperatif dan menghargai pros s hukum yang sedang berjalan. “Jadi untuk saat ini mereka tidak ditahan karena masih patuh”,jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Untuk tersangka sebut Kajari kemungkinan bisa bertambah dan masih didalami apakah masih ada tersangka yang lainnya. Artinya dari pengembangan nanti pasti diketahui kemana aliran dana sebesar Rp 1,6 milyar tersebut. “Jika tersangkanya bertambah teman-teman wartawan pasti akan disampaikan informasinya”,pungkas Suhendra.

Penulis: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Timur Siap Amankan Penghitungan Surat Suara Ulang

Daerah

Pendam IM Gelar Silahturahmi Dengan Media, PW IWO Aceh Minta Peningkatan Kapasitas

Banda Aceh

AMPAS Adakan Konsolidasi Aksi Galang Dana

Daerah

PT Angkasa Pura II Bantu Laptop dan Printer Program Mengajar di SMAN 1 Kuta Baro

Daerah

24 Wartawan Muda Anggota PWI Aceh Ikut Uji Kompetensi

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Daerah

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Layani Masyarakat dengan Hati dan Niatkan sebagai Amal Ibadah

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!