Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Sabtu, 10 Desember 2022 - 13:09 WIB

Transaksi Sabu di Depan WC Umum, Dua Pemuda di Pidie Ditangkap Polisi

REDAKSI

Ist.

Ist.

PIDIE –  Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap dua pemuda yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu berinisial AM (19) dan SF (22). Keduanya diamankan di depan wc umum Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Jumat, 9 Desember 2022.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika yang sudah meresahkan di kawasan itu.

Baca Juga :  WNA asal Maladewa Diamankan Petugas Imigrasi Sabang

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktifitas mencurigakan, sehingga menangkap serta memeriksa kedua terduga pelaku.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Simeulue mengamankan Terduga Pembuat Laporan palsu  

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik AM dan SF yang sedang berada di depan wc umum, sehingga dia diperiksa. Saat digeledah, ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Sabtu, 10 Desember 2022.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, para pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial F–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyekapan dan Pencurian Emas ke Jaksa

“Saat ini AM dan SF beserta barang bukti berupa dua paket sabu seberat 0,33 gram, satu kotak rokok, dan satu unit handphone diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkas Rahmat.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sepuluh Pelaku Judi Online Diamankan Polres Nagan Raya, Tiga Diantaranya Masih Bocah

Hukrim

Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Hukrim

Polres Aceh Selatan Amankan Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Hukrim

Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Geledah KPK

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

Daerah

Dukung Asta Cita : Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal

Hukrim

Warga Somasi Walikota Banda Aceh Terkait Gaji Tenaga Kebersihan

Hukrim

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Menandatangani Komitmen Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK RI

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!