Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, meraih penghargaan bergengsi dalam keterbukaan informasi publik tahun 2023. Anugerah prestisius ini diberikan atas hasil pencapaian gemilang dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Hotel Amel Convention Hall Rabu, (06/12/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, dalam acara puncak yang digelar di Hotel Amel Convention Hall pada Rabu, 06 Desember 2023.
Pj. Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, mengatakan keberhasilan dalam menjaga keterbukaan informasi publik menjadi teladan yang patut diapresiasi, menegaskan komitmen yang kuat dalam memberikan akses informasi yang transparan kepada publik.
Lanjut Mahdi, Keterbukaan informasi publik telah menjadi sorotan utama dan komitmen yang tak terelakkan baginya dalam menjalankan pemerintahan di Aceh Barat.
“Capaian gemilang ini secara khusus didedikasikan kepada jajaran Kominsa Aceh Barat dan semua elemen masyarakat, Harapannya, prestasi yang diraih ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun-tahun mendatang, ” kata Mahdi Efendi
Mahdi menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dengan memberikan akses informasi kepada publik. Prestasi dalam keterbukaan informasi menjadi tonggak penting dalam menjalankan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Harapan besar saya, capaian ini tidak hanya menjadi pencapaian belaka, namun juga menjadi fondasi kuat bagi masa depan yang lebih terang dan inklusif bagi Aceh Barat, ” pinta Mahdi Efendi
Mahdi melanjutkan, Pemberian penghargaan keterbukaan informasi publik kepada Aceh Barat adalah hasil dari pemenuhan konsep dasar keterbukaan informasi. Prinsip ini memandang keterbukaan sebagai kewajiban pemerintah untuk memberikan akses yang mudah dan memadai kepada masyarakat agar dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan.
Melalui komitmen kuat terhadap keterbukaan informasi, kata Mahdi, Aceh Barat telah memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan serta memfasilitasi kemampuan mereka dalam membuat keputusan yang tepat.
“Pendekatan ini memperkuat keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, menciptakan landasan yang lebih kuat untuk transparansi, akuntabilitas, dan partisipasioatif dalam pemerintahan daerah. ” ujar Mahdi Efendi. []