Pemkab Aceh Barat Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Baru Kejari Meulaboh - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:56 WIB

Pemkab Aceh Barat Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Kantor Baru Kejari Meulaboh

REDAKSI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat. Foto: Dok. Diskominsa Aceh Barat

Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menghibahkan tanah seluas 17.417 m² kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi menjelaskan tanah yang dihibahkan berlokasi di Gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo.

Tanah ini akan digunakan untuk pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Aceh Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur pelayanan hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Kembali Terima Kucuran DIF, Pj Bupati Diundang Rakor ke Istana Wapres

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih baik. Kami berharap pembangunan kantor baru ini dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat Aceh Barat,” ujar Azwardi usai penyerahan hibah secara resmi di kantor Kejari Aceh Barat, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga :  Cut Rezky Handayani: Mari Kita Lindungi dan Cegah Kekerasan Terhadap Anak-anak Aceh Besar

Sementara itu, Kepala Kejari Meulaboh, Iswanto menyampaikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan oleh Pemkab Aceh Barat.

Menurutnya, keberadaan kantor baru akan mendorong peningkatan efektivitas kinerja Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Baca Juga :  Rampungkan RKPD Tahun 2025, Pj Bupati Aceh Besar Buka Forum Perangkat Daerah

“Kami berharap pembangunan kantor baru ini dapat segera terealisasi demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Barat,” tutup Iswanto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pilkada Aceh, Pj Gubernur Safrizal Ingatkan ASN Netral: Jika Melanggar, Saya Tindak!

Internasional

Jemaah Wajib Tahu Aturan Haji 2025

Aceh Barat

Peringatan HUT Bhayangkara ke -78, PUPR Aceh Barat Gelar Turnamen badminton beregu Antar instansi

Aceh Timur

Masyarakat Simpang Jernih Ucapkan Terimakasih PJ Bupati Aceh Timur

Pemerintah

Hadir Pelantikan: Bupati Buka Kegiatan DPD BKPRMI Aceh Selatan

Daerah

Kemenko Polkam Tugaskan Tim Khusus Pantau Pilkada Aceh 2024

Pemerintah

Disdikbud Kabupaten Pidie Jaya Keluarkan SE larangan Wisuda 

Nasional

Presiden Joko Widodo menyerahkan Golden Visa secara simbolis kepada Shin Tae Yong

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!