NOA | Meulaboh – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Aceh Barat, Drs. Darwis, M.Si., Senin (05-06-2023), secara resmi melepas 1 orang mahasiswi magang dari Fakultas FISIP Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh untuk diserahkan kembali ke Kampus usai merampungkan program magang MBKM UTU 2023 selama 6 bulan di Dinas Kominsa Aceh Barat.
Pelepasan mahasiswi magang ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi rutin yang digelar di halaman kantor Diskominsa Aceh Barat, yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas tersebut.
Pelepasan mahasiswi magang atas nama Ramadhani, yang merupakan salah satu mahasiswi Fakultas FISIP Program Studi (Prodi) S-1 Ilmu Komunikasi angkatan 2020 itu, di sambut langsung oleh Dosen DPL Magang Ilmu Komunikasi FISIP UTU, Said Fadhlain, MA.
Dalam amanatnya, Kepala Diskominsa Aceh Barat, Darwis, mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada mahasiswi magang asal Universitas Teuku Umar Meulaboh yang telah memberikan kontribusi aktif selama menjalani masa magang di Dinas Kominsa Aceh Barat.
“Terimakasih kasih atas segala bentuk kontribusi secara maksimal dan loyal mempraktikkan ilmunya disini. Kehadiran mahasiswa magang sangat membantu dalam setiap aktifitas kerja selama ini, ” Ucap Darwis.
Ia juga berpesan agar ilmu dan pengalaman yang telah didapatkan dan dipelajari selama melaksanakan magang, dapat terus dikembangkan serta berguna ketika nanti terjun ke dunia kerja nyata.
Sementara itu, Dosen DPL Magang Ilmu Komunikasi FISIP UTU, Said Fadhlain, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kominsa Aceh Barat atas jalinan kerjasama yang baik yang selama ini telah terjalin, salah satunya melalui program penerimaan mahasiswa magang Prodi Ilmu Komunikasi FISIP UTU.
Ia menjelaskan bahwa program magang ini mempunyai tujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa memperoleh pengalaman kerja secara langsung, sehingga mereka bisa mendapatkan pengalaman dan memperdalam ilmunya yang akan bermanfaat bagi mahasiswa setelah lulus dari bangku perkuliahan nanti.
“Saya selaku DPL dari mahasiswi magang yaitu adinda Ramadhani memohon izin untuk menjemput anak didik saya ini, dan memohon maaf apabila selama ia magang disini mungkin ada kekhilafan kata dan perbuatan, dan saya yakin semua ilmu dan pengalaman yang telah didapat selama magang di Diskominsa Aceh Barat ini akan sangat bermanfaat untuk masa depan Ramadhani sendiri,” tandas Said.
Turut hadir dalam apel tersebut Sekretaris Diskominsa Aceh Barat, Edy Sofian, SE., M.Si, para Kabid dan Kasubbag, serta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Diskominsa Aceh Barat. []