Banda Aceh – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI telah berhasil menyelesaikan kegiatan pendampingan untuk memperkuat kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di UIN Ar-Raniry Banda Aceh pada Minggu, 26 April 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama 10 hari kerja, mulai dari tanggal 13 hingga 22 Mei 2024, merupakan kelanjutan dari penandatanganan Pakta Integritas Penguatan Kapabilitas SPI PTKN yang diadakan di Horison Grand Serpong, Tangerang, pada November tahun sebelumnya.
Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Dr Mujiburrahman, memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Dalam pertemuan awal, Prof Mujiburrahman mengapresiasi inisiatif Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI dalam memperkuat kapabilitas SPI, mengingat peran pentingnya dalam mengawasi kampus UIN Ar-Raniry.
Tim Itjen yang dipimpin oleh Endang Widiyawati, bersama anggota Kuntoaji Hari Perdani dan Muhammad Raja Perkasa Alam Harahap, menyatakan dalam pertemuan penutup bahwa kinerja SPI UIN Ar-Raniry sudah berada di jalur yang benar. Namun, mereka menyoroti perlunya penataan ulang berbagai dokumen kerja terkait pengawasan. Tim auditor juga mengapresiasi sikap kooperatif tim SPI dan seluruh pihak terkait selama kegiatan berlangsung.
Prof Khairuddin, Wakil Rektor bidang Keuangan dan Administrasi yang mewakili Rektor, menyambut positif hasil pendampingan yang dilakukan oleh Tim Itjen Kemenag RI. Ia menegaskan komitmen pimpinan dan seluruh sivitas akademika dalam mendukung penuh kegiatan ini, dengan harapan bahwa implementasi penguatan kapabilitas akan memperkuat pengendalian internal di UIN Ar-Raniry.
Kepala SPI, Prof Dr Azharsyah, menyatakan bahwa SPI UIN Ar-Raniry sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Tim SPI UIN Ar-Raniry berkomitmen untuk mengimplementasikan hasil kegiatan ini guna memastikan pengelolaan kampus sesuai dengan tata kelola yang baik.
Dari kegiatan pendampingan ini, dihasilkan beberapa dokumen penting, termasuk Revisi Keputusan Rektor tentang Internal Audit Charter, Keputusan Rektor tentang Laporan Hasil Pengawasan, Keputusan Rektor tentang Kendali Mutu Pengawasan, Uraian Tugas dan Uraian Jabatan Personalia SPI UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Sebagai tindak lanjut, juga akan disusun Keputusan Rektor tentang Pemberian Reward and Punishment.
“Dengan rampungnya kegiatan ini, diharapkan SPI UIN Ar-Raniry dapat semakin memperkuat pengendalian internal dan mewujudkan tata kelola universitas yang baik serta berintegritas,” ujar Azhar.