Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Peristiwa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh Dibubarkan Paksa, Sejumlah Mahasiswa Diamankan

FARID ISMULLAH

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Aparat kepolisian mengamankan Mahasiswa dalam Aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pilkada di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (23/8/2024). (Foto : Farid Ismullah/NOA.co.id).

Banda Aceh – Seribuan massa aksi unjuk rasa penolakan revisi undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dibubarkan secara paksa oleh petugas Kepolisian, Jumat Malam (23/8/2024).

Demontrasi tersebut berlangsung di gedung wakil rakyat tersebut sejak pukul 16.15 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Aksi mulai memanas saat mahasiswa mencoba menduduki kembali gedung DPRA.

Baca Juga :  API Demokrasi Demo Di DPRA Tolak Revisi UU Pilkada

Massa aksi kocar kacir melarikan diri ke arah Simpang Lima Banda Aceh dan Simpang Jambo Tape, Jalan Muhammad Daud Beureuh, saat petugas menembakkan gas air mata.

Aparat kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah massa Aksi karna batas unjuk rasa pada pukul 21.00 Wib.

Sebelumnya, Aliansi Pengawal Indonesia (API) Demokrasi melakukan Demonstrasi di Gedung Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Jumat.

Baca Juga :  Tour de Sabang 2024: Petualangan Seru Weng Bacut Community di Ujung Sumatera

“Hari ini kita turun ke jalan bukan tanpa alasan, karena mereka (rezim Jokowi) telah melanggar konstitusi. Apa yang mereka lakukan adalah bentuk pengangkangan konstitusi,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Massa terdiri dari mahasiswa tergabung dari beberapa kampus di Banda Aceh, organisasi masyarakat sipil, serta para aktivis Aceh. Mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk tidak melakukan revisi terhadap UU Pilkada.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Mahasiswa tampak memakai almamater dari masing-masing universitas mulai menduduki halaman DPRA dan membentang sejumlah poster kritikan terhadap kinerja pemerintahan.

Tuntutan yang dibawa massa aksi di Aceh sama dengan di seluruh daerah di Indonesia lainnya diantaranya menolak revisi UU Pilkada, menentang politik dinasti, dan mendesak KPU menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Rekening “Aceh Peduli Palestina”, Jika Mau Lebih Gampang Silakan Layanan QRIS

Daerah

Polres Lhokseumawe Gencarkan Patroli Malam untuk Jaga Keamanan

Daerah

Pj Gubernur Kukuhkan Mellani sebagai Bunda PAUD Aceh 

Daerah

Plt Camat Simpang Kanan Lantik Dua Pj Kepala Desa

Daerah

RUPS Tahun Buku 2022, Bank Aceh Setor Dividen 295 Miliar

Daerah

Mengenang 20 Tahun Tsunami, Pemerintah Aceh Ajak Warga Kumpul di Masjid Raya Baiturrahman

Daerah

Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Daerah

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!