NOA | Sigli – Salah satu penyebab Calon Jemaah Haji (Calhaj) mengundurkan diri dengan menarik kembali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mereka adalah beredarnya kabar tidak mendasar atau bohong yang berkembang didalam masyarakat (Hoax) tentang keberadaan BPIH tersebut.
“Juga faktor lain yang mempengaruhi karena Calhaj meninggal dunia dan sakit permanen yang tidak ada calhaj pengganti, bahkan ada yang disebabkan bangkrut atau kehabisan modal usaha serta untuk keperluan mendesak lainnya,” kata Kakan Kemenag Pidie, Drs H. Abdullah AR, M.Ag, melalui Kasi Pelayanan Haji dan Umrah (PHU), Zakaria, Jum’at (15/10/2021).
Dikatakannya, pada periode 2021 sampai bulan Oktober, sekitar 87 Calhaj telah menarik kembali BPIH oleh ahli waris, ada yang disebabkan meninggal dunia, sakit permanen ataupun sebab lainnya.
“87 Calhaj yang menarik kembali BPIH terdiri dari 52 meninggal dunia dan 35 mengundurkan diri. Alasan ahli waris Calhaj yang meninggal dunia dan sakit permanen adalah tidak ada pengganti sebagai Calhaj,” sebut Zakaria.
Sedangkan 35 Calhaj yang mengundurkan diri alasan mereka beragam, dikarenakan mendengar kabar hoaks tentang dana haji disalah gunakan dan ada yang bangkrut ataupun butuh dana segera atau sudah mendesak.
“Untuk BPIH reguler tahun ini sebesar Rp31,7 juta, terdiri dari uang pendaftaran Rp6,7 juta dan uang porsi Rp25 juta. Bila baru mendaftar kemudian menarik kembali uang, itu bisa mendaftar lagi, tetapi kalau sudah melunasi dan menarik uang kembali maka gugur sebagai Calhaj, dikarenakan porsi nya dicabut,” ungkap Zakaria.
Lebih lanjut Zakaria mengatakan, sampai 15 Oktober 2021 sudah 12.777 Calhaj di Pidie terdaftar, termasuk yang mendaftar pada bulan September ada 22 Calhaj, Oktober 14 Calhaj.
“Sedangkan daftar tunggu keberangkatan haji untuk pendaftar terakhir sampai 32 tahun,” tuntas Zakaria.(AA)