Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penandatanganan MoU, dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Penandatanganan ini kembali dilakukan, setelah sebelumnya terjadi pemutusan kerjasama selama 5 tahun, Rabu.
Menhut Raja Antoni menyambut dengan baik kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti selama 5 tahun. Ia mengatakan MoU kali ini akan membuat kerjasama lebih produktif.
“Sore hari ini saya merasa senang sekali, setelah ada jeda 5 tahun, akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU, yang akan membuat kerjasama yang tertunda itu, bisa dilanjutkan bahkan Insyallah lebih produktif,” Kata Menhut, 5 Februari 2025.
“Selama tujuannya produktif, maka insyaallah saya akan mendukung. Dengan WWF ini kita punya banyak rencana kerja, termasuk koridor Gajah di Aceh, dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo, yang jadi suaka gajah, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik, dan hutan kita yang lebih keren,” tambahnya.
Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, mengaku senang dengan terjalinnya kembali kerjasama dengan Kementerian Kehutanan di Kepemimpinan Raja Antoni.
Aditya mengatakan, penghentian tersebut akan membantu pemerintah untuk menjaga konservasi, serta pelestarian satwa langka dan terancam punah.
“Tentu saja harapan kita, kita bisa kembali membantu, dalam konteks menjaga konservasi dan pengelolaan, terutama satwa-satwa yang langka dan terancam punah,” ungkap Aditya.
Ia memastikan, koridor gajah di Aceh akan menjadi prioritas utama, yang akan dilakukan WWF Indonesia, setelah bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan.
“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah mengidentifikasi, bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi cagar alam Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” tegas Aditya.
“Kita juga akan duduk dengan masing-masing UPT, untuk mengembangkan rencana action plan bersama, ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU tersebut waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini,” sambungnya.
Terdapat beberapa program yang akan dikerjakan samakan dalam waktu 5 tahun, antara Kementerian Kehutanan dan WWF Indonesia.
Salah satunya yaitu perlindungan dan pengamanan kawasan, melalui kegiatan patroli dan pemeliharaan kawasan, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi dan restorasi.
Kemudian pelestarian Flora dan Fauna, melalui kegiatan penelitian, inventarisasi dan pemantauan, penanganan konflik satwa pembohong. Serta pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, melalui kegiatan promosi.
Diketahui,Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar.
Editor: Amiruddin. MK