Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutkan Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., “memangkas beasiswa yatim”. Dalam pernyataannya pada Kamis (5/12/2024), Plt. Kepala Bidang SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Jhon Abdi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan.
“Kami ingin menegaskan bahwa beasiswa untuk anak yatim tetap menjadi prioritas kami. Tidak ada pemangkasan atau penghapusan beasiswa. Semua proses penyaluran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam SK Gubernur Aceh Tahun 2024,” ujar Jhon Abdi.
Berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor 800.1.12.4/1050/2024, penerima bantuan sosial beasiswa yatim, piatu, dan yatim piatu telah ditentukan dengan lengkap, termasuk nama, alamat, dan alokasi bantuan. Proses penyaluran beasiswa juga dilakukan mengikuti pedoman yang diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberian bantuan sosial beasiswa.
Jhon Abdi menjelaskan, bahwa pada tahun 2024, Dinas Pendidikan Aceh telah menyalurkan seluruh tahapan beasiswa anak yatim. Penyaluran tahap I dan II telah selesai dilakukan sebelumnya, sementara tahap III dan IV telah disalurkan pada pertengahan November 2024.
“Beasiswa ini diberikan kepada siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima berdasarkan SK Gubernur Aceh. Penerima beasiswa mencakup siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, Dayah, hingga SLB di seluruh Aceh,” jelas Jhon Abdi.
Lebih lanjut, Jhon Abdi menyebutkan bahwa beasiswa tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan.
Dinas Pendidikan Aceh berharap klarifikasi ini dapat mengurangi kesalahpahaman dan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai program beasiswa yatim yang terus dilaksanakan demi kesejahteraan pendidikan anak-anak Aceh.
Editor: Redaksi