Pemerintah Aceh Mulai Susun Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan - NOA.co.id
   

Home / Pemerintah

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:43 WIB

Pemerintah Aceh Mulai Susun Rencana Pembangunan 20 Tahun ke Depan

REDAKSI

Pj Gubernur Aceh, Bustami membuka secara resmi Musrenbang rencana pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJP) Tahun 2025-2045 di anjong monmata Banda Aceh, (26/04/2024).

Pj Gubernur Aceh, Bustami membuka secara resmi Musrenbang rencana pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJP) Tahun 2025-2045 di anjong monmata Banda Aceh, (26/04/2024).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Aceh (RPJPA) 2025-2045, di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (26/3/2024).

Musrenbang penyusunan RPJPA tersebut juga digelar bersamaan dengan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2025.

Sebanyak 435 peserta hadir mengikuti agenda tersebut diantaranya terdiri dari unsur kementerian dan lembaga pemerintah pusat, Forkopimda Aceh, DPR Aceh, Bupati/Walikoat se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, badan usaha, media, LSM, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Menang 2-0, Eksekutif Pemkab Abes Revans Eksekutif Lanud SIM

Pj Gubernur Aceh, Bustami, mengatakan, pembangunan Aceh selama 20 tahun terakhir (2005-2025) menghasilkan berbagai kemajuan positif. Diantaranya adalah penurunan penduduk miskin dari 28,69 persen 2005 menjadi 14,45 persen pada tahun 2023. Kemudian ekonomi Aceh juga tumbuh dari minus 10,12 persen pada 2005 menjadi 4,63 persen pada 2003.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka ikut menurun dan indeks pembangunan manusia terus tumbuh. “Selaras dengan visi pembangunan nasional tahun 2045 yaitu negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan, maka visi pembangunan jangka panjang Aceh pada tahun

Baca Juga :  Pj Bupati Simeulue Sampaikan LKPJ Tahun 2023

2045 adalah Aceh maju, sejahtera, berotonomi khusus, Islami dan berkelanjutan,” sebut Bustami.

Untuk mencapai visi tersebut, kata Bustami, pihaknya menetapkan 8 misi pembangunan, yaitu mewujudkan transformasi sosial, mewujudkan transformasi ekonomi, mewujudkan transformasi tata kelola, mewujudkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial, stabilitas ekonomi dan implementasi syariat Islam.

Kemudian mewujudkan masyarakat Aceh yang berketahanan sosial budaya dan ekologis, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan dan mewujudkan kesinambungan pembangunan. “Kami mengharapkan rencana pembangunan jangka panjang kabupaten/kota 20 tahun ke depan selaras dengan rencana jangka panjang pembangunan Aceh dan nasional 2025-2045,” ujar Bustami.

Baca Juga :  SPD Ditahan, Program Pembangunan Kota Banda Aceh Terhambat

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan, Musrenbang tersebut bertujuan untuk penajaman, penyelarasan klarifikasi dan kesepakatan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPA dari berbagai pemangku kepentingan.

Dadek menyebutkan, sebanyak 5 narasumber hadir menyampaikan materi kepada seluruh peserta, yang berasal dari Dirjen Bina Pembangunan daerah Kemendagri, Direktur Regional 1 Bappenas RI, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh dan Kepala Badan Pusat Statistik Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Diskominsa Aceh Barat Raih Penghargaan OPD Terbaik dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah Serentak Nasional di Darul Kamal

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Silaturrahmi Bersama Menteri Kebudayaan RI

Pemerintah

Pidie Seleksi Peserta MTQ Aceh XXXVI di Simeulue

Pemerintah

Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRA

Aceh Barat

Pj Gubernur Lantik Azwardi Sebagai Pj Bupati Aceh Barat

Nasional

Tutup Rakernas, Jaksa Agung : Jaga Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan

Pemerintah

Sekjen Kemendagri Minta Pemangku Kebijakan di Aceh Kompak untuk Penyelenggaraan PON 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!