SPD Ditahan, Program Pembangunan Kota Banda Aceh Terhambat - NOA.co.id
   

Home / Pemerintah

Jumat, 2 September 2022 - 14:23 WIB

SPD Ditahan, Program Pembangunan Kota Banda Aceh Terhambat

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Banyaknya Surat Penyediaan Dana (SPD) yang tidak dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh menjadi salah satu penyebab utama terhambatnya proses pelaksanaan program pembangunan di Banda Aceh.

“Ironisnya, hingga memasuki akhir triwulan ketiga tahun anggaran 2022 sangat banyak program-program pembangunan tidak bisa dijalankan karena Pemko melalui BPKK Banda Aceh tidak menerbitkan SPD tersebut. Sehingga jika tidak segera dilaksanakan maka akan berpengaruh kepada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada Pemko, karena lagi-lagi yang dirugikan dari persoalan terhambatnya program pembangunan itu adalah masyarakat,” ujar Gerakan Nasional Pemuda Kota (GNPK) Banda Aceh Tomi Azrian kepada media, Kamis malam, 1 September 2022

Bahkan, mesjid-mesjid, balai-balai pengajian dan lain-lain yang semestinya sudah mulai dibangun juga terhambat pembangunannya, padahal proses tendernya sudah lama dilaksanakan.

Baca Juga :  Menkumham : Saya membutuhkan pikiran, nasihat dan saran dari para senior saya dalam membangun instansi ini

“Jika hal-hal seperti ini terhambat sungguh memilukan, padahal Pj Walikota selalu berpesan untuk memakmurkan mesjid. Tentunya rakyat yang telah lama menunggu pembangunan tersebut dapat dilakukan akan sangat kecewa,” katanya.

Seharusnya, Pemko Banda Aceh dapat menyegerakan SPD untuk berbagai program pembangunan yang memang sudah dilakukan tendernya sehingga nanti tidak dilaksanakan dalam kondisi kepepet.

“Waktu jalan terus, program masih tidak bisa dijalankan, hanya karena persoalan SPD yang tidak dikeluarkan, ini tentu akan berimplikasi merugikan masyarakat termasuk pengusaha lokal Banda Aceh. Apakah Pj Walikota masih belum selesai hitung-hitung anggarannya, jika belum nanti masyarakat mungkin perlu ke pendopo antarkan kalkulator agar hitung-hitungnya lebih cepat, dan SPD kegiatan atau program tak dihambat-hambat. Inikan merugikan pengusaha dan masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Pj Walikota Banda Aceh saat ini kurang kreatif dalam meningkatkan PAD dan lebih jago pangkas-pangkas dan hambat program pembangunan.

Baca Juga :  Aceh Besar Akan Meriahkan Peringatan HUT HGN, PGRI dan KORPRI

“Kondisi Banda Aceh sudah kembali normal dan pulih, seharusnya PAD dapat dioptimalkan. Kalau hanya tahan-tahan program dan pangkas-pangkas program, rugikan dikirim jauh-jauh dari Jakarta untuk memimpin Banda Aceh sementara tak mampu memberi solusi kongkret, terutama persoalan peningkatan PAD untuk meningkatkan stabilitas keuangan daerah,”jelasnya.

Dia mengatakan, jika program-program pembangunan terus dihambat, maka hal tersebut akan berpengaruh kepada perputaran uang dimasyarakat, sehingga akan berimplikasi kepada sektor ekonomi rakyat.

“Rugikan banyak orang-orang hebat di lingkaran Pj Walikota jika solusinya hanya tunda-tunda pembangunan dan pangkas-pangkas kegiatan. Endingnya justru perputaran uang di masyarakat minim, ekonomi melemah dan bahkan dampaknya bisa membuat inflasi meningkat. Bisa-bisa saja hal ini malah berujung Pj Walikota memalukan nama baik mendagri sebagai pemberi mandat di mata masyarakat, karena Pj Walikota yang notabenenya birokrat ulung dari mendagri malah tak punya solusi kongkret dan terkesan bergerak lambat. Justru, mirisnya terkesan hanya bisa pangkas-pangkas program pembangunan dan tahan-tahan SPD agar program pembangunan itu terhambat, tentunya ini bukan solusi yang bijak,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Muhammad Iswanto Ingatkan Dinas Terkait Hingga Camat Serius Tangani Stunting 

GNPK menilai, Pj Walikota sudah merumuskan dan mengambil langkah-langkah solutif, sehingga pembangunan dapat segera dilanjutkan, PAD dapat ditingkatkan.

“Apakah Pj Walikota baru akan melanjutkan pembangunan di akhir tahun sehingga kualitas program pembangunan tidak maksimal. Sungguh disayangkan jika pembangunan terhambat karena SPD setiap program pemerintah tidak dikeluarkan oleh BPKK, hal ini perlu ditindaklanjuti segera untuk kelanjutan program pembangunan demi mengembalikan marwah Pemko di mata rakyatnya,” tutupnya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kuatkan Adat Mukim, Bupati Teken SK Penetapan 68 Mukim sebagai Masyarakat Hukum Adat

Nasional

Ratusan Satwa Kembali ke Cagar Alam

Aceh Besar

Capaian P3DN Aceh Besar Tahun 2023 Tembus 76,60 Persen 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Sambut GEMPAR ke-2 Tahun 2023 

Aceh Besar

Ustad H Masrul Aidi Lc MA: Hiasi Rumah Tangga Muslim dengan Cahaya Al Qur’an

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Salurkan 50 Paket Ramadhan di Cot Suruy

Advetorial

Disperindagkop dan UKM Kabupaten Simeulue Dukung UMKM dengan Akses Modal

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Launching Aplikasi SeKOCI

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!