Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Selasa, 7 Juni 2022 - 21:00 WIB

Pemilik 18 Paket Sabu Diamankan Sat Res Narkoba Polres Pidie

REDAKSI

NOA | Sigli – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, berhasil mengungkapkan dan mengamankan pelaku tindak pidana pemilik narkotika jenis sabu, berinisial S bin A (38) warga Gampong Lutueng Kecamatan Mane, Pidie.

Bersama pelaku, Tim Opsnal juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sabu seberat 12,05 gram yang dibungkus dalam 18 paket, 1 (satu) kotak rokok sampoerna mild, 1 (satu) topi warna coklat dan 1 (satu) unit HP merek OPPO, jelas Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K.,M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., Selasa (07/06/2022) sore.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Adapun kronologis hingga pelaku diamankan Tim Opsnal, kata Kasat, bahwa pada hari Minggu 05 Juni 2022 sekira pukul 18.30 wib, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie mendapat informasi dari masyarakat, di Gampong Lutueng, Mane, Pidie sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba, dipimpin oleh Kasat melakukan penyelidikan. Dan ditempat tersebut Tim melihat satu orang yang mencurigakan berada didepan halaman rumahnya.

Baca Juga :  30 Personel Brimob Polda Aceh Tiba Di Aceh Timur Siap Bantu Amankan Pilkada

Merasa curiga, Tim Opsnal pun menghampirinya, kemudian melakukan pemeriksaan badan. Disitulah ditemukan 18 (delapan belas) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan Plastik bening didalam bungkusan rokok sampoerna mild, dan disimpan didalam Topi, disebuah gubuk yang berada di luar rumah pelaku.

“Selanjutnya Tim Opsnal mengintrogasi pelaku, dan dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JA, masih DPO,” terang Kasat Res Narkoba.

Baca Juga :  Agar Tak Jadi Fitnah, APH Didesak Segera Usut dan Buktikan Dugaan Pungli di Dinsos Aceh Selatan

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah JA dan Tim melakukan Penggeledahan terhadap rumah JA, namun tidak menemukan bukti lainnya.

“Selanjutnya untuk pelaku dan BB sudah diamankan di Mako Polres Pidie, guna dilakukan penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Pidie.(AA)

Share :

Baca Juga

Hukrim

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Hukrim

Warga Banda Aceh Tangkap Empat Remaja yang Ingin Tawuran Pakai Senjata Tajam  

Hukrim

Polres Pidie Amankan SA Diduga Pelaku Pembakaran Rumah Isterinya

Aceh Timur

Seorang Warga Indra Makmu Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan

Hukrim

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Timah  

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Berhasil Mengamankan 8 Penyalahguna Narkotika

Foto

Kapolda Aceh : Menggagalkan Penyeludupan tersebut menyelamatkan 1,44 juta jiwa dari bahaya narkoba

Hukrim

Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!