Warga Temukan Pakaian dan Sendal di Tepi Krueng Aceh, Ini Penjelasan Kasatreskrim - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:54 WIB

Warga Temukan Pakaian dan Sendal di Tepi Krueng Aceh, Ini Penjelasan Kasatreskrim

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Warga gampong Bineh Blang, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jol (38), yang berprofesi sebagai peternak lembu, sekitar jam 09.00 WIB menemukan sepasang pakaian dan sendal jepit di samping lapangan bola Pagar Air, tepatnya tepi Krueng Aceh, Kamis (17/6/2022).

Hal ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Ingin Jaya, Polresta Banda Aceh.

Warga gampong Bineh Blang tersebut menemukan pakaian dan sendal jepit disaat ianya hendak mencari pakan ternak.

Baca Juga :  Gubernur Aceh: Pengembangan Kampus II Unsyiah harus Ramah Lingkungan

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, warga tadi pagi menemukan pakaian yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat kemarin pagi.

“Warga setelah menemukan pakaian dan sendal jepit tanpa pemilik tersebut, langsung melaporkan kepada kepolisian. Dan petugas pun turun ke lokasi dengan cepat guna menindak lanjuti laporan warga,” kata Kompol Ryan.

Baca Juga :  Cetak Laba Bersih Rp 29,3T, Sektor Hulu Pertamina Sumbang Mayoritas

Setelah sampai di lokasi, petugas menyatakan benar temuan yang dilaporkan oleh warga, tambahnya.

Kuat dugaan itu ada hubungannya dengan mayat yang ditemukan kemarin karena terpaut jarak temuan mayat dan pakaian diperkirakan 800 meter. Dari keterangan warga itu pun, ianya sudah melihat pakaian tersebut lebih kurang 4 – 5 hari lalu. Karena tidak adanya kecurigaan, warga tersebut tidak menghiraukan temuannya itu, sambung Kasatreskrim.

Baca Juga :  Pengusaha Tak Mampu Minta Keringanan Bayar THR melalui Ruang Berunding

Kompol Ryan menjelaskan, adapun ciri – ciri pakaian kaos putih bertuliskan SPYDRBLT EST 91, Celana hitam pendek dengan merk ALONE, dan sedal jepit warna hitam merk EIGER.

Kemudian, bagi warga yang mengenali ciri – ciri yang kami sebutkan diatas, agar segera memberitahukan kepada kepolisian terdekat atau ke Polresta Banda Aceh, pungkas Kasatreskim. []

Share :

Baca Juga

News

Rekor, Penjualan Emas Antam Capai Rp25,94 Triliun di 2021

Aceh Besar

Musim kemarau telah tiba

News

Anggota Fraksi PDIP Lapor Minyak Goreng di DKI Aman Terkendali

News

Pos Indonesia dan PMI Kerja Sama Distribusi Bantuan Kemanusiaan

News

Kawasan Industri Krakatau Cilegon Dipilih Jadi Pilot Project Eco Industrial Park

News

Beroperasi Oktober 2022, Ini Progres Jalur Kereta Api Pertama di Sulawesi

News

DPRK Agara Gelar Paripurna Bahas Raqan PP APBK 2022

News

Pemerintah Bakal Hapus Minyak Goreng Curah, Luhut: Tidak Higienis