Banda Aceh – Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono telah bertemu dengan korban diduga menjadi perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia, Rabu Malam (25/12).
“Kami telah bertemu dengan korban tadi malam dan sekarang dalam perlindungan untuk tindak lanjut penyelidikan,” Kata Dubes Hermono kepada Kantor Berita NOA.co.id, Kamis 26 Desember 2024.
Dubes Hermono menjelaskan, jika Korban dalam keadaan sehat namun masih agak trauma.
“Yang terpenting korban telah berhasil diselamatkan dan Pihak KBRI Kuala Lumpur akan lakukan interview lebih dalam setelah korban tidak trauma lagi,” Terangnya.
Sebelumnya, Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial (PAF) asal Kabupaten Pidie, diduga menjadi korban perdagangan orang (human trafficing) dan pemerkosaan di Malaysia.
Kasus tersebut terungkap pada Selasa (24/12/2024) usai Ketua Umum Solidaritas Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim menerima telpon masuk dari korban yang mengaku sedang dikurung di salah satu hotel di Malaysia.
“Korban menelpon saya hari Senin, tapi belum sempat langsung saya datangi karena ada pekerjaan di luar Kuala Lumpur. Sehingga kemarin, hari Selasa baru saya datangi langsung,” kata Bukhari kepada Rabu (25/12/2024).
Saat dalam kondisi seperti itu awalnya korban tidak tahu harus melaporkan ke mana. HP yang ada sama dia nomornya diganti dengan nomor baru.
Namun terakhir, mungkin dia ingat salah satu nomor orang yang ada di kampungnya, lalu orang itu mencari nomor saya dan memberikan ke korban, jadi korban akhirnya menelpon saya hari Senin kemarin,” lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan korban, jelas Bukhari, gadis 17 tahun ini sudah berada di hotel tersebut sejak satu bulan lalu.
Selama di hotel tersebut korban dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
Bahkan, lebih parahnya di hotel tersebut korban juga diduga pernah diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria dengan kondisi tangan dan kaki diikat.
Editor: Amiruddin. MK