Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada di Aceh - NOA.co.id
   

Home / Politik

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:54 WIB

Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada di Aceh

REDAKSI

Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada Di Aceh. Foto: tangkapan layar/Hidayat S/ NOA

Wakil Generasi Milenial Berharap Dilibatkan dalam Kontestasi Pilkada Di Aceh. Foto: tangkapan layar/Hidayat S/ NOA

Banda Aceh – Generasi milenial di Aceh menyuarakan harapan mereka untuk terlibat secara aktif dalam kontestasi politik praktis, terutama dalam Pilkada mendatang. Namun, kendala terbesar yang dihadapi adalah adanya batasan dalam Qanun Aceh yang mengatur partisipasi mereka dalam proses politik.

Dalam sebuah dialog yang diadakan oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Ketua PII Aceh, Amsal SE, ME, menyoroti bahwa meskipun milenial diakui sebagai penentu masa depan bangsa, mereka sering diabaikan dalam politik praktis.

Baca Juga :  100 Hari Kinerja Achmad Marzuki Ketua IMPAS Jakarta Nazarullah: Ingat, Asal Jangan Gadaikan Aceh!

“Amsal menyatakan bahwa seringkali kaum milenial dianggap tidak penting dalam pelaksanaan politik praktis dunia perpolitikan karena belum memiliki KTP dan hak pilih. Namun, ia menegaskan bahwa dalam beberapa tahun ke depan, mereka akan menjadi pemilih yang bisa menentukan arah suara,”

Selain itu, narasi negatif tentang partisipasi kaum milenial dalam politik, seperti terlibat dalam kampanye gelap, juga menjadi tantangan yang harus dihadapi.

Menurut Dr. Efendi Hasan, Dekan Fisip dari Universitas Syiah Kuala, hanya sedikit milenial yang mau terlibat langsung dalam politik, sementara mayoritas dari mereka ingin terlibat dalam Pilkada sebagai upaya untuk merubah nasib daerah.

Baca Juga :  Syeh Marhaban: Mengadili Kasus dan Perkara Ringan Dalam Bermasyarakat di Aceh Juga Tugas MAA

“Dr. Efendi Hasan menekankan bahwa generasi milenial harus menjadi penentu pembangunan bangsa ke depan, dan untuk itu, perlu melibatkan mereka secara maksimal dalam proses politik,”

Dalam hal ini, Dr. M Akmal, Dosen Fisip Universitas Malikussaleh, menyarankan perlunya perubahan dalam sistem perundangan terkait pemilihan umum untuk mempermudah partisipasi kaum milenial.

Menurutnya, masih banyak kekurangan dalam sistem pemilu saat ini yang membuat generasi muda terbatas dalam tampil sebagai calon.

Baca Juga :  H Said Mulyadi Calon Kuat Bupati Pidie Jaya di Pilkada 2024

“Dengan adanya perubahan dalam sistem perundangan, diharapkan partisipasi kaum milenial dalam politik dapat meningkat, menuju demokrasi yang lebih inklusif dan membuat mereka menjadi penerus bangsa yang lebih baik,”

Ketiga narasumber ini berharap agar langkah-langkah perbaikan dapat dilakukan agar generasi milenial dapat terlibat secara maksimal dalam proses politik dan menjadi agen perubahan yang positif untuk masa depan Aceh.

Penulis: Hidayat S

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Nektu-Amad Leumbeng Raih Nomor Urut 2 untuk Pilkada Aceh Timur 2024

Politik

Emak – Emak Warakawuri Dukung Muhammad Balia Maju di Pilkada Banda Aceh

Politik

Isa Alima, Politikus Gerindra Aceh Angkat Bicara Soal Dukungan Prabowo di Pilkada Serentak 2024

Daerah

Sahhhh, Khairullah Terpilih Sebagai Geuchik Lheu Blang

Politik

Debat Pilkada Pidie Jaya, Paslon 02 Bernarasi Menjatuhkan Diri Sendiri 

Politik

Bunyamin Ajak Tim Siber Menangkan Aminullah-Isnaini dengan Cara Santun

Politik

Kasak Kusuk Pemberhentian Yulihardin dari Anggota Partai, Ketua DPRK Aceh Singkil Tunggu Keputusan Pengadilan

Daerah

Pasangan Safwandi – Muslem dikenal dan Dipercaya oleh masyarakat Aceh Jaya