NOA | Banda Aceh – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Provinsi Aceh Ketua Ibnu Khatab, diakhir tahun 2021 mulai perlebaran struktural sampai ketingkat kabupaten/kota se-Aceh.
“Tujuan mengaktifkan LP-KPK untuk melakukan Sosial Control dengan sistem kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan kebijakan Lembaga ini, dan juga untuk memperkenalkan organisasi LP KPK sesuai AD/ART, memperkenalkan wajah para pengurus aktif terhadap mitra kerja pemerintah dan Aparat Penegak Hukum APH di Aceh,” kata Ibnu Khatab, dalam laporan tertulis diterima NOA.co.id, Senin (20/12/2021).
Selanjutnya, kata Ibnu Khatab, ini untuk memudahkan jalinan kemitraan yang saling menunjang demi terhindarnya dari perbuatan melawan hukum, contoh seperti KKN, Pungli, Pemerasan dan demi suksesnya program dan kebijakan pemerintah yang pro rakyat.
Hal ini yang hakikatnya untuk kepentingan masyarakat, ini kata Ibnu Khatab Lewa media ini hari Senin tanggal 20 Desember 2021.
“Sambung Ibnu lagi, hari ini telah menetapkan pengurus Komisi Cabang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komcab LP-KPK) Kabupaten/Kota Banda Aceh, yang diketuai oleh Murdani dan sekretaris eksekutif H. Ruslan. SE Juga Bendera Eksekutif Mariani Adnan untuk periode tahun 2022 s/d 2025 dan ini amanah buat teman-teman yang niatnya membela kebenaran demi mewujudkan Nawacita Pembangunan Nasional secara menyeluruh di kota Banda Aceh.
Ketua Komda LP-KPK Aceh mengharapkan dan target jangka pendek dan jangka panjang, namun target jangka pendek adalah para pengurus di komisi cabang dapat melakukan tugas pokok harian, dan target jangka panjang adalah berfungsi sesuai amanat undang-undang, program pemerintah dan aspirasi masyarakat. Juga mampu membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam sukseskan segala kebijakan dengan menekan angka KKN dan Pungli.
“Kita juga dapat bekerjasama untuk membesarkan organisasi ini menjadi teladan yang berfungsi sebagai sosial control dan pencegahan.” Tutupnya. (R)