Aceh Barat Daya – Salah seorang perwakilan aliansi rakyat menggugat, Tgk. Mustiari mempertanyakan kejelasan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijanjikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya).
“Hari ini saya ingin mempertanyakan keseriusan pihak anggota DPRK Abdya yang telah menjanjikan kepada kami akan mengadakan RDP dengan pihak-pihak terkait,” kata Mus Seudong sapaan akrab Tgk. Mustari, Selasa (17/1/2023).
RDP yang dijanjikan tersebut, kata Mus Seudong mengenai persoalan lahan bekasa HGU (Hak Guna Usaha) PT. Cermelang Abadi di Gampong Cot Seumantok Kecamatan Babahrot.
“Ini dijanjikan oleh Ketua DPRK Abdya, Nurdianto saat kami bersama puluhan petani dari kelompok tani Seunebok Karya Abadi Leubok Raja Kecamatan Babahrot mendatangi kantor DPRK pada Senin (19/12/2022) lalu,” sebut Mus Seudong.
Menurut mantan Kombatan tersebut, kedatangan puluhan petani bersama Am Nasir serta Said Fadhli tersebut disambut langsung Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadhli, Sardiman dan Julinardi serta sejumlah anggota dewan lainnya diruang rapat lantai 1 Gedung DPRK setempat.
“Dalam audensi itulah saat itu ketua DPRK menjanjikan akan mengadakan RDP dengan pihak-pihak terkait awal Januari 2023 ini, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” tegas Mus Seudong.
Lebih tegas, Mus Seudong meminta kepada wakil rakyat tersebut untuk tidak membohongi rakyat lagi dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati.
“Seharusnya keberadaan anggota DPRK sebagai wakil rakyat ini benar-benar mampu dirasakan oleh masyarakat banyak, ini permasalahan serius, DPRK jangan hanya memberi kata-kata manis saja, buktikan kepada rakyat kalau memang anggota DPRK itu wakil rakyat,” tegas Tgk. Mustiari.