Yogyakarta – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul melakukan vaksinasi hewan ternak sapi dan penyuluhan kepada Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Gunungkidul tentang bahaya penyakit ternak zoonosis yang dapat ditularkan hewan ke manusia, di Rumah Makan (RM) Gubug Ndeso di Jalan Koripan 1, Pelataran, Sumbergiri, Ponjong, Gunungkidul, DIY.
Selain vaksinasi dan vitamin, Polda DIY dalam kegiatan silaturahmi Selasa 23 Juli 2024 ini turut memberikan bantuan peralatan peternakan berupa alat semprot, sepatu boot dan sarung tangan yang diserahterimakan oleh Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dwi Prasetio Nugroho, S.E., M.H. kepada Kepala Dukuh dan Ketua Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong Tumiyo.
Petani dan peternak yang tergabung di dalam Paguyuban Pali-Pali Jaya Ponjong berkomitmen menjaga kesehatan hewan ternak dan warga untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di Gunungkidul.
Tekad itu dituangkan dalam deklarasi untuk memelihara kesehatan hewan ternak dan warga demi mewujudkan kamtibmas di Gunungkidul yang dibacakan Tumiyo dan diikuti seluruh peserta sosialisasi.
Kelompok Peternak Sapi Pali-Pali Jaya Ponjong berfokus pada kesehatan hewan ternak sapi dan warga, salah satunya adalah menyosialisasikan bahaya tradisi brandu/purak kepada masyarakat, sebab berisiko menularkan antraks dari sapi ke manusia melalui daging yang dimasak/direbus lalu dimakan.
PS Panit 2 Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda DIY Inspektur Polisi Satu (Iptu) Gatot Wahyu Wijaya Saputra, S.H., M.M. menuturkan, melalui sosialisasi ini diharapkan peternak maupun warga Gunungkidul bisa mengetahui tentang bahaya tradisi brandu/purak yang masih sering dilakukan.
Tradisi brandu/purak menjadi penyebab utama penularan salah satu penyakit zoonosis yaitu antraks dari sapi kepada manusia.
“Sosialisasi harus terus menerus dilakukan sampai tidak ada lagi warga yang mengonsumsi daging ternak mati atau sakit yang mengandung bakteri antraks,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juli 2024.
Selama ini, Polda DIY berkoordinasi dengan instansi terkait/Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun para peternak mengawasi lalu lintas keluar masuknya hewan ternak di DIY khususnya di Gunungkidul. Terutama di Kapanewon Ponjong sebagai pintu masuk yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Eromoko, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng).
“Tujuannya untuk memantau kesehatan bibit hewan ternak yang masuk DIY,” ucapnya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Karangmojo DPKH Gunungkidul Sumarmi, S.St. yang diwakili oleh Medik Veteriner UPT. Puskeswan Karangmojo drh. Retno Firdaus Srifiyati dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Gunungkidul Sidig Hery Sukoco, S.K.M., M.P.H.
Dalam sosialisasinya, Retno menjelaskan, Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) pada ternak penting untuk disampaikan kepada peternak. Di awal tadi, dari UPT.
“Puskeswan Karangmojo juga telah melakukan vaksinasi yaitu Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Vitamin B-Plex, Anti Nyeri dan Demam dan Obat Cacing di kandang milik kelompok peternak sapi di Jaten Ponjong,” pungkasnya.
Editor: Redaksi