Baca juga: Bertemu Gus Yahya, Menteri Sofyan Djalil Janji Urus Aset-aset NU
Menurutnya, kepemilikan sertifikat tanah berdampak cukup baik untuk perekonomian negara. Sebab dengan memiliki sertifikat tanah yang legal, masyarakat memiliki jaminan untuk mengakses permodalan, dan bahkan lebih mudah.
“Dari catatan kami, yang menyekolahkan sertifikat sekira delapan juta, baru sekira 10%. Kalau 80 juta ini semua bisa di-leverage, luar biasa dampak ekonominya,” ujar Sofyan Djalil dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (7/6/2022).
Oleh karenanya Sofyan Djalil menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan digitalisasi dalam hal penciptaan sertifikat tanah. Harapannya agar tanah masyarakat bisa lebih mudah untuk disertifikasi.
“Presiden memerintahkan kami untuk mempercepat pendaftaran tanah, tujuan akhirnya memberikan kepastian hukum dan memberikan financial inclusion,” sambung Sofyan Djalil.
Sofyan Djalil menjelaskan saat ini masyarakat masyarakat yang belum bisa masuk ke lembaga keuangan formal karena sebagian masyarakat masih memiliki tanah, namun belum mempunyai sertifikat.
“Kami berkeinginan untuk mendaftarkan seluruh tanah di seluruh Indonesia. Kalau sudah terdaftar, maka masyarakat yang selama ini tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal menjadi punya,” lanjutnya.
Sofyan Djalil menambahkan peluncuran layanan-layanan digital akan terus dikembangkan sehingga ke depan diharapkan lebih efisien dan bisa bekerja lebih cepat.
Baca juga: 5 Film China yang Tidak Boleh Ditonton Anak Kecil, Tampilkan Adegan Ranjang Khusus Dewasa
“Dengan demikian, transaksi-transaksi pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
Lihat Juga: Mantan Direktur BRI Jabat Dirut Allo Bank, Intip Profilnya