NOA I Simeulue – Kasat Satpol PP-WH, Dodi Juliardi Bas bersama anggota TNI-POLRI melakukan patroli gabungan di Seputar kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Rabu (15/6/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan TNI-Polri Bersama anggota Satpol PP-WH merupakan salah satu pencegahan kepada pihak warga yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran dan juga melindungi pengendara roda dua.
“Karena sering mendapat laporan dari warga berkeliaran hewan ternak di jalan dan juga sering kali tabrakan dengan hewan di jalan maka kita lakukan penertiban,” katanya.
Mengingat laporan warga dan sering tabrakan dengan sigap Kasat Satpol PP-WH, bersama anggota TNI-POLRI melaksanakan patroli diseputar kecamatan Simeulue timur.
Kasat, Dodi Juliardi Bas, mengatakan kepada media terkait himbauan kepada masyarakat yang memiliki Hewan Ternak mari jaga dan pelihara ternak kita, jangan biarkan seakan ternak tersebut tidak mempunyai kepemilikan.
Mengingat aturan yang tertuang dalam Qanun kabupaten Simeulue No : 23 tahun 2002 tentang penertiban hewan ternak dalam wilayah kabupaten Simeulue, Salah satu nya,Pemilik hewan ternak diwajibkan pada mengandan Ternak nya pada malam hari dan mengembalah pada siang hari.
“Pelanggaran terhadap ketentuan pasal 2 dan pasal 3 Qanun Ini ,maka Hewan/ternak di maksud akan ditangkap oleh petugas yang di tunjuk untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Dodi. (RD)