Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian - NOA.co.id
   

Home / News

Selasa, 12 Desember 2023 - 08:45 WIB

Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian

REDAKSI

Banda Aceh – Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh telah melaksanakan Restorative Justice terhadap kasus pencurian besi yang dilakukan oleh MS (34) warga Kabupaten Aceh Selatan, Senin (11/12/2023).

MS melakukan pencurian meja besi di bengkel milik Irwanda (39) warga gampong Garot, Darul Imarah, Aceh Besar bertempat di gampong Miruk, Barona Jaya, Aceh Besar, Jumat (8/12/2023) siang.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Ipda Julpandi membenarkan hal itu. Menurutnya penyelesaian perkara pencurian (restorative justice) ini didasarkan pada rasa kemanusiaan.

Penyelesaian perkara ini dengan timbulnya rasa kemanusiaan terhadap pelaku yang didasari dengan faktor ekonomi keluarganya, namun sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak kepolisian telah menindaklanjuti yang dilaporkan oleh korban, tutur Julpandi.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Proses Prokes Hingga Karantina PPLN Diperketat

Julpandi menjelaskan, awalnya pelaku mendatangi bengkel milik korban di jalan tepi kali gampong Miruk menggunakan becak miliknya. MS mengambil meja besi milik korban yang terpantau oleh CCTV di sekitar bengkel.

“Setelah dipelajari oleh Unit Reskrim, diketahui bahwa pelaku berinisial MS merupakan warga yang berdomisili di gampong Ilie Ulee, Kareng, Banda Aceh. Lalu personel Unit Reskrim melakukan koordinasi dengan perangkat gampong terkait dengan kasus tersebut,” sambung Julpandi lagi.

Baca Juga :  BPBAP Bersama Polresta Banda Aceh, Hibah 7000 Benih Ikan Bagi Warga

Keesokan harinya, Sabtu (9/12/2023) MS mendatangi Polsek Ulee Kareng untuk menyerahkan diri bersamaan dengan barang bukti. Lalu personel Polsek Ulee Kareng membawa pelaku ke Polsek Krueng Barona Jaya.

MS menyatakan dirinya khilaf melakukan perbuatan mencuri karena ia membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari – hari serta menyesali perbuatannya, ucap Kapolsek.

Berdasarkan alasan pelaku dan timbulnya rasa kemanusiaan, Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya melakukan Restorative Justice dengan menghadirkan pelaku, korban serta perangkat gampong Miruk dan gampong Ilie.

Sementara itu, korban Irwanda mengucapkan terima kasih kepada Polsek Krueng Barona Jaya, perangkat kedua belah gampong atas terlaksana nya Restorative Justice ini.

Baca Juga :  Luar Biasa, Kapolda Aceh " Sanjung" 2 Personel Polri yang Sakit

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Krueng Barona Jaya yang langsung menindaklanjuti laporan kami terkait pencurian meja besi di bengkel kami,” ujar Irwanda.

Korban mengatakan, Polsek Krueng Barona Jaya sendiri telah mendengarkan keinginan mereka untuk dimediasi dengan pelaku sebagai pihak terlapor.

“Jadi pada hari ini antara kami dan pihak terlapor telah sepakat berdamai dan menempuh jalur kekeluargaan. Terima kasih Kapolsek Krueng Barona Jaya dan Kapolresta Banda Aceh serta para perangkat gampong yang telah hadir,” ucapnya. **

Share :

Baca Juga

News

Pj Walikota Banda Aceh Diminta Tidak Pangkas Program Kerakyatan dan Usulan Gampong

News

FOTO: PM Inggris Keliling Kyiv di Tengah Gempuran Rusia ke Ukraina

News

Disnak Aceh Pamerkan VIB-H, Alat IB dengan Teknologi AI, di Penas-KTNA Padang

News

Masih Dijumpai Banyak Kendala, Imunisasi Polio Tahap I Selesai di Pidie

News

Nazar Ahadi Nahkoda Pengprov GOBI Aceh Masa Bakti 2024-2028

Daerah

Relokasi PKL Berujung Dilematis, Balia Dorong Pemko Banda Aceh Aktif Jadi Promotor

News

Cabut dari Rusia, Perusahaan Tambang Emas Asal Kanada Jual Aset Rp9,72 Triliun

News

Muhammad Iswanto Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Besar