Lhokseumawe – Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk himbauan tertib lalu lintas di Kawasan Terpadu Lalu lintas (KTL) Kota Lhokseumawe.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Kawasan KTL dikenal sebagai area yang rawan pelanggaran lalu lintas.
Dengan pemasangan spanduk himbauan ini, Sat Lantas Polres Lhokseumawe berharap dapat memberikan pengingat dan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Ridho Rizky Ananda menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program preventif Sat Lantas untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Dengan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas, kami berharap dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Lhokseumawe,” ungkapnya, Jumat 31 Mei 2024.
Selain pemasangan spanduk himbauan, petugas Sat Lantas juga memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Mereka memberikan penjelasan tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm saat berkendara, dan menjaga jarak aman antar kendaraan.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat meningkat melalui kampanye ini, sehingga kesadaran akan keselamatan berlalu lintas dapat ditingkatkan secara bersama-sama.
“Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua warga Kota Lhokseumawe,” katanya.
Penulis : Muhammad Rissan
Editor : Amiruddin MK