Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Senin, 26 September 2022 - 09:24 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

REDAKSI

NOA | Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur–12 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Baca Juga :  DPRA Minta Masyarakat Sampaikan Masukan Revisi UUPA Melalui Email, ini Saran Komasa

Pelapor menyebutkan, kata Indra, pertamanya korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.

Baca Juga :  KPK Sebut Antonius Kosasih Sudah Jadi Tersangka di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.

“Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi,” ujar Indra, Sabtu, 24 September 2022.

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

Baca Juga :  Arogan, Bos PS Store Putra Siregar Tendang dan Pukul Pengunjung Kafe

“Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.” Tutup Indra. []

Share :

Baca Juga

Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur

Hukrim

Santri yang Diperkosa Pimpinan Ponpes di Agara Masih di Bawah Umur
How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

Hukrim

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power
Dugaan SaKA, Pelaku Penyelundupan Imigran di Meulaboh Sudah Dibebaskan 

Aceh Barat Daya

Dugaan SaKA, Pelaku Penyelundupan Imigran di Meulaboh Sudah Dibebaskan 
Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks

Hukrim

Kapolresta Tegaskan Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh Hoaks
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Hukrim

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes
Polres Nagan Raya Ringkus Pria Desa Leung Keubeu Jagat, 20 Paket Jenis Sabu Disita

Hukrim

Polres Nagan Raya Ringkus Pria Desa Leung Keubeu Jagat, 20 Paket Jenis Sabu Disita
Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Daerah

Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak
Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional

Hukrim

Urgensi Revisi UU Tipikor : Menjawab Tantangan Hukum dan Kewajiban Internasional