Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Senin, 26 September 2022 - 09:24 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di BM

REDAKSI

NOA | Redelong – Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur–12 tahun. Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

Baca Juga :  Wapres Tegaskan Keseriusan Pemerintah Percepat Vaksinasi

Pelapor menyebutkan, kata Indra, pertamanya korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa pelecehan yang baru saja dialaminya di rumah ZK.

Baca Juga :  Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.

“Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi,” ujar Indra, Sabtu, 24 September 2022.

Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak menangkap pelaku.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Tidak Segan Tindak SPBU Nakal

“Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.” Tutup Indra. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiga Korlap Dana Beasiswa Jadi Tersangka

Hukrim

Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Hukrim

Polisi Tangkap Pengangkut BBM Subsidi, Satu Ton Lebih Solar Disita

Hukrim

Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Hukrim

Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Diringkus Polisi

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!