Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Diringkus Polisi - NOA.co.id
   

Home / Hukrim

Selasa, 17 Mei 2022 - 07:29 WIB

Satu DPO Pembobol ATM Bank Aceh Diringkus Polisi

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Seorang DPO pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh dua hari lalu diringkus polisi, Senin (16/5/2022) sore.

Pelaku yakni M Ikbal alias Bombom (23) diciduk polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.

Baca Juga :  Begini Kronologis Kakak Berzina Dengan Adik Kandung Serta Tiga Teman Lainnya di Pidie

Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku.

“Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO M Ikbal alias Bombom di Aceh Utara,” ujarnya, Senin malam.

Baca Juga :  T. Jasmin Warga Abdya Dapat Tiket Umroh Gratis Dari Gerai Vaksin Polda Aceh

Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.

“Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan,” jelas Kasat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2021

M Ikbal alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.

“Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. []

Share :

Baca Juga

Hukrim

LASKAR Desak Polres Nagan Raya Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Desa Kabu

Hukrim

Diduga Syrup Batuk Anak Sebabkan Kematian, IAI Aceh: Himbau Masyarakat Konsultasi Obat ke Apotoker

Hukrim

Dua Pengangkut Enam Ton Getah Pinus Illegal Ditangkap Polisi

Hukrim

Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Hukrim

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Daerah

Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh Desak Polda Aceh Telusuri Tambang Emas Ilegal di Abdya

Aceh Barat Daya

Desak APH Awasi Dana Desa, SaKA: Penegak Hukum Berhak Mengawasi 

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!