NOA | Sigli – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli kembali menemukan Narkotika tak bertuan jenis Ganja, Sabtu (05/02/2022) sekira pukul 06.15 wib.
Dari penjelasan Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, AmdlP, S.H., kepada awak media ini, Sabtu siang, bahwa penemuan barang terlarang ini terjadi disaat seorang petugas Rutan, Chairul Azmi sedang melakukan troling pada area beranggang Rutan.
“Sesampai pada area pembinaan pertanian untuk WBP, di arah sisi kiri Rutan, petugas menemukan barang mencurigakan berupa bungkusan plastik bewarna biru,” ungkap Kepala Rutan.
Selanjutnya petugas melakukan pengecekan terhadap barang mencurigakan tersebut, dan benar saja, didalamnya petugas menemukan benda terlarang, diduga narkotika jenis Ganja.
“Petugas segera melakukan koordinasi ke komandan jaga, selanjutnya dilaporkan kepada kepala Kesatuan Pengamanan Rutan dan kepada kita (Kepala Rutan Kelas IIB Sigli),” jelasnya lagi.
“Diduga barang terlarang ini masuk dengan cara dilemparkan dari luar area rutan, hingga jatuh ke area beranggang Rutan,” terang A. Halim Faisal.
Dapat diketahui, kata Kepala Rutan, berat narkotika jenis ganja yang ditemukan tersebut seberat satu kilogram.
“Guna penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut, pihak kita melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melakukan koordinasi langsung dengan Kepala Satuan Narkoba Polres Pidie dan melakukan serah terima barang tersebut,” tutupnya.(AA)