Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 26 Juni 2023 - 13:52 WIB

Penjabat Gubernur Aceh Dampingi Menkopolhukam Tinjau Rumoh Geudong

SIGLI – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, ke lokasi Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Senin (26/6/2023).

Sebagaimana diketahui, besok (Selasa, 27/6) Presiden RI Joko Widodo, didampingi istri Iriana Joko Widodo, serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan para Duta Besar Negara Sahabat akan berkunjung ke Gampong Bili Aron, dalam rangka Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh. “Hari ini Pak Gubernur mendampingi Pak Menko Polhukam, untuk meninjau kesiapan kegiatan Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh, di Gampong Bili Aron,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.

Baca Juga :  Sukseskan Haul Abuya Muda Waly ke-63, Ansor Banser Komit Jaga Ulama

“Kita semua tentu berharap kunjungan kerja Bapak Presiden berjalan lancar seperti kunjungan kerja beliau sebelumnya ke Aceh. Sambutan hangat masyarakat Aceh tentu menjadi alasan seringnya Pak Jokowi berkunjung ke Aceh. Apalagi, kunjungan kerja kali ini terasa lebih spesial karena berkaitan dengan pemenuhan hak korban pelanggaran HAM masa lalu. Kita semua tentu bersyukur dan mengapresiasi perhatian Bapak Presiden kepada para korban konflik,” imbuh MTA.

Baca Juga :  Pj Gubernur: Purna Praja IPDN Harus Jaga Kehormatan dan Cintai Almamater

Muhammad MTA menambahkan, hari ini, akan ada serangkaian kegiatan gladi kotor dan gladi bersih, agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik aman dan lancar.

Saat di Rumoh Geudong, Presiden Jokowi juga direncanakan akan melakukan dialog via konferensi video dengan sejumlah korban pelanggaran HAM di Talangsari dan sejumlah lokasi lainnya.

Untuk diketahui bersama, Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Aceh ini, merupakan agenda Presiden sebagai pertanda dimulainya pemenuhan hak korban pelanggaran HAM berat non yudisial. “Kita tentu berterima kasih kepada Pak Presiden karena telah memilih Aceh, khususnya Rumoh Geudong sebagai lokasi peluncuran kegiatan ini. Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Presiden mengumumkan penyelesaian non yudisial 12 kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh: Gencarkan Gerakan Penurunan Stunting

“Dari 12 kasus tersebut, tiga di antaranya itu locusnya berada di Aceh, yaitu Rumoh Geudong di Pidie, Simpang KKA di Aceh Utara dan Jamboe Keupok di Aceh Selatan,” pungkas MTA. []

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Raksasa Kosmetik Revlon di Ambang Kebangkrutan Saat Berusia 90 Tahun

News

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Sikalondang

News

Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Babinsa Laksanakan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Di SDN 03 Alafan

Hukrim

Polda Aceh Bongkar Praktik Tambang Ilegal Galian C, 2 Unit Alat Berat Diamankan

News

Cabang Dakwah Tampil Memukau Pada MTQ KORPRI VI

News

TIK Jadi Tonggak Perdagangan Digital, Mendag: Setiap Orang Punya Kesempatan Terbaik

News

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Korban Banjir di Aceh Timur

News

Gubernur Lepas Kontingen Aceh Menuju PON Papua

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!