Pj Gubernur Aceh Bersama Menteri ESDM menjadi Saksi Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Migas WK ONWA-Meulaboh dan OSWA-Singkil - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 5 Januari 2023 - 18:16 WIB

Pj Gubernur Aceh Bersama Menteri ESDM menjadi Saksi Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Migas WK ONWA-Meulaboh dan OSWA-Singkil

REDAKSI

JAKARTA – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyaksikan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Offshore North West Aceh (ONWA-Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (OSWA-Singkil).

Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional ini, dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal dan CEO Conrad Asia Energy Ltd Miltiadis di Ruang Damar, Gedung Heritage Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis, 5 Januari 2023. Selain Penjabat Gubernur Aceh, juga turut menjadi saksi Menteri ESDM RI Arifin Tasrif.

Baca Juga :  Menyongsong Pemilu 2024, PDI Perjuangan Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat untuk Pidie Jaya Yang Bermartabat

Penjabat Gubernur Aceh yang didampingi Kepala Dinas ESDM Aceh Mahdinur, menyampaikan terima kasih atas kelancaran terselenggaranya penandatanganan kontrak kerja sama antara Conrad Asia Energi Ltd dengan ESDM.

“Dan ini merupakan untuk pertama kalinya Migas bagi wilayah pantai barat selatan Aceh. Sebelumnya proses yang sudah berlangsung dengan melalui waktu yang panjang, dan Alhamdulillah terwujud pada hari ini” sebutnya.

Baca Juga :  Perdagangan RI-Australia Lesu, Eksportir Diminta Manfaatkan IA-CEPA

Achmad Marzuki mengatakan, pada dasarnya Pemerintah Aceh sangat mendukung eksplorasi kedepan ini yang akan dilakukan oleh perusahaan yang beralamat di Singapura tersebut. Dengan harapan agar geliat kegiatan investasi di Aceh dapat terus berjalan, sehingga akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Aceh umumnya dan wilayah pantai barat selatan Aceh khususnya.

“Meskipun pada tahapan kegiatan eksplorasi ini sifatnya masih tahap penyelidikan sumber migas di wilayah blok tersebut, dan belum berproduksi,” katanya.

Baca Juga :  Asisten 3 Lantik 19 Pejabat Struktural Lingkungan Pemerintah Aceh

Hal ini tambahnya, tentu belum ada kontribusi pemasukan income bagi hasil sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan secara langsung untuk Aceh.

“Namun dengan adanya kegiatan eksplorasi ini, diharapkan akan melibatkan banyak tenaga kerja dan dapat menambah PAD bagi Aceh” ujarnya.

Penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Konvensional ini, dilakukan setelah Conrad Asia Energy Ltd yang beralamat di Singapura jadi pemenang hasil lelang penawaran langsung wilayah Kerja Migas tahap I 2022.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Rute Baru, Penumpang KRL Bogor – Sudirman Harus Transit di Manggarai

News

Soal Pembatasan Pertalite dan Solar, Menteri ESDM Sudah Lapor Jokowi

News

Wali Nanggroe Aceh Memberikan Titah Terkait Pemilu Damai

Aceh Barat Daya

Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

News

Pasca Libur Panjang Semester Ganjil, Sekolah Aktif Seperti Biasa

News

Sekda Dampingi Kunker Komisi IX DPR RI ke RSUDZA

News

Tiga Negara Pemilik Aspal Terbesar di Dunia, Nomor 1 Ternyata Malah Impor

News

Mulai di Singapura, Wanita Ini Kembali untuk Memajukan Industri Teknologi Nasional