Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN - NOA.co.id
   

Home / Pemerintah

Rabu, 3 April 2024 - 16:09 WIB

Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN

REDAKSI

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si

Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024 kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 10 April 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Nagan Raya telah menyalurkan THR kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini,” kata Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si., Selasa, (3/4/2024).

Baca Juga :  Kumpulkan Pj. Kepala Daerah, Mendagri Perkuat Koordinasi Sukseskan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Pj. Bupati Fitriany mengungkapkan bahwa besaran THR yang diterima oleh ASN tahun ini adalah sebesar satu bulan gaji pokok ditambah tunjangan lainnya, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Baca Juga :  Muhammad Iswanto: Semua Pihak Bersikap Bijak Terhadap SE Gubernur untuk Penguatan Syariat Islam 

“Pencairan THR ini diharapkan dapat membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri, meningkatkan daya beli masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Nagan Raya,” imbuh Fitriany.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., menyampaikan THR ASN tahun 2024 yang sudah dibayarkan sebesar Rp 20,1 miliar.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 

Dijelaskan Mahlil, anggaran THR tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024.

“Semoga dengan adanya THR ini, ASN dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (am/amr) 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Dampingi Menko PMK Muhadjir Effendy Tinjau Persiapan Stadion Lhong Raya 

Aceh Besar

Pj Bupati Lepaskan 84 Calon Jamaah Haji Aceh Besar

Aceh Besar

Jelang HUT RI, Pj Bupati Aceh Besar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam T Nyak Arief

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

Pemerintah

Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Oemar Diyan Àrchery Championship ke-3 

Pemerintah

Pj Bupati Aceh Tenggara Disambut Defisit 71 Milyar

Aceh Barat

DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat Luncurkan Inovasi “Hiling” untuk Percepatan Perizinan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!