Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat - NOA.co.id
   

Home / Daerah / Pemerintah

Senin, 11 November 2024 - 12:51 WIB

Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

FARID ISMULLAH

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman saat Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Banda Aceh, Senin (11/11/2024). (Foto : Humas Kanwil Kemenkumham Aceh).

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman berharap data PPNS pada Kementerian/Lembaga tertib administrasi dan akurat. Hal ini diungkapkan Meurah pada kegiatan Rapat Pemadanan Data PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh, Senin.

“Harus tertib administrasi dan akurat, sehingga diharapkan adanya sinkronisasi data PPNS yang ada di Aplikasi PPNS Online dengan data yang ada pada masing-masing koordinator,” Kata Meurah di Aula Bangsal Garuda, 11 November 2024.

Baca Juga :  Pesan Meurah Budiman Saat Lantik 14 Pejabat Manajerial dan Non Manajerial UPT Keimigrasian

Ia menambahkan, Berdasarkan data saat ini jumlah PPNS per September 2024 berjumlah 16.598 orang. Kendati demikian, Meurah tak menampik bahwa terdapat sejumlah data bermasalah. Ia pun berharap melalui kegiatan ini akan menyelesaikan berbagai persoalan.

“Misalnya ada PPNS aktif tapi belum tercatat,” imbuhnya.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI, Oloan Ch Marpaung menerangkan saat ini terdapat 21 Kementerian/Lembaga yang membawahi PPNS dan bekerjasama dengan Kemenkumham terkait layanan administrasi PPNS.

Baca Juga :  Penerangan Kodam IM Laksanakan Kegiatan Pembinaan Media Masa

Banyaknya jumlah PPNS yang terus mengalami perubahan menurutnya kerap menimbulkan adanya ketidaksinkronan antara data PPNS dalam aplikasi PPNS online, data PPNS pada Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dengan data pada Korwas Polri.

“Hal ini menyebabkan sulitnya mengetahui jumlah PPNS yang pasti dan terkini,” kata Oloan.

Ia pun berharap melalui kegiatan ini diperoleh data PPNS yang akurat. Disamping itu, pertemuan ini mampu menampung berbagai masukan dari PPNS di daerah terkait dengan tantangan dan hambatan di lapangan.

Baca Juga :  BSI Perkuat Ekosistem Ziswaf di Aceh, Sinergi dengan Baitul Mal Aceh

“Jadi dengan ini kita mengetahui PPNS yang pensiun, NTO (Non Teknis Operasional) dan undur diri, sehingga dapat diketahui jumlah PPNS yang aktif dan tidak aktif,” jelasnya.

Selain Kakanwil Meurah Budiman, kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, pejabat manajerial Kemenkumham Aceh, dan sejumlah PPNS Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian di Provinsi Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Atas Nama Pj Bupati, Asisten I Buka Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Aceh Besar 2023 

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi Kepala Cabang BTN Syariah Aceh

Daerah

Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen 

Pemerintah

Aktif Berkontribusi, Aceh Raih Peringkat 5 Anugerah Media Center Daerah Tahun 2022

Daerah

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Salurkan Ratusan Paket Daging kurban kepada masyarakat   

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Pantau Pengamanan Cabor Sepak Takraw PON XXI

Pemerintah

PPIH Aceh Diminta Berikan Layanan Ekstra dan Prioritas untuk Jamaah Haji Lansia 

Daerah

Gelar Seminar UMKM, BIN Melalui AMANAH Dorong Wirausaha Muda Naik Kelas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!