Pencuri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Tim Batman Polsek Baiturrahman - NOA.co.id
   

Home / News

Kamis, 14 Oktober 2021 - 17:09 WIB

Pencuri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Tim Batman Polsek Baiturrahman

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Viralnya seorang pemuda berpakaian hitam yang melakukan pencurian barang milik warga di dalam Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh beberapa waktu lalu terekam Closed Circuit Television (CCTV), Rabu malam (13/10/2021) berhasil ditangkap oleh Tim Batman Polsek Baiturrahman, Polresta Banda Aceh bersama Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman di Taman Sari, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Baiturrahman Iptu Ferianto, S.Sos, MM mengatakan, pelaku asal kota Medan itu melakukan aksinya saat korban sedang hijab kabul pernikahan.

Korban Hibatul Fajar (23) warga Peuniti, Banda Aceh saat itu meletakkan tas miliknya di samping tiang dalam masjid. Kemudian korban melaksanakan hijab kabul pernikahan. Namun, setelah melaksanakan hijab kabul, korban Hibatul Fajar melihat tas miliknya yang berisikan barang berharga telah hilang diambil oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya,” sebut Kapolsek.

Baca Juga :  Sekda Minta Kepala Sekolah Lanjutkan Program BEREH

Kemudian kata Kapolsek, korban lainnya bernama Irfan (21) warga Lhoknga Aceh Besar juga mengalami nasib yang sama. Irfan sebelum melaksanakan shalat Zhuhur, ianya istirahat sejenak dengan meletakkan handphone miliknya dibawah kepala. Namun saat terbangun, melihat HP miliknya telah hilang.

Tidak lama kemudian, kedua korban melaporkan pada keamanan Mesjid Raya Baiturrahman tentang kejadian yang mereka alami dan melakukan koordinasi dengan petugas IT untuk melihat rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Secara Estafet, Ketua Bawaslu Pidie Jaya Beri Pembekalan Kepada Anggota PPG yang Baru Dilantik

“Petugas diruang CCTV memperlihatkan pelaku yang berbaju kaos hitam dan celana jeans warna hitam yang telah mengambil barang berharga milik mereka, dan tidak lama rekaman tersebut pun viral diberbagai media sosial,” tutur Kapolsek lagi.

Tidak tinggal diam, dari hasil rekaman Closed Circuit Television (CCTV), Tim Batman Polsek Baiturrahman bersama keamanan Masjid Raya Baiturrahman melakukan koordinasi pemantauan terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri – cirinya.

“Alhamdulillah, belum 24 jam, berkat kerjasama yang baik antara personel Polsek Baiturrahman dan Keamanan Mesjid Raya Baiturrahman, pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di sekitar gedung pentas seni Taman Sari, Banda Aceh tadi malam,” ucap Iptu Ferianto.

Baca Juga :  Bendungan Rukoh Ditargetkan Selesai Tahun 2023

Pelaku pencurian bernama Nasrul (27) asal kota Medan sudah sering ke Banda Aceh, namun ia tidak memiliki perkejaan dan tempat tinggal yang tetap. Ia sehari – hari bertempat tinggal di Gedung Pentas Seni, Taman Sari. Setelah diamankan di Pos Penjagaan Mesjid raya, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Baiturrahman untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman Lima Tahun Penjara, pungkas Kapolsek. []

Share :

Baca Juga

News

Dyah Erti Idawati Komit Perjuangkan Perlindungan Perempuan dan Anak

News

Rayakan Idul Adha 1444 H, Perta Arun Gas dan Mitra Perusahaan Hewan Qurban ke Masyarakat Desa Binaan

Aceh Barat Daya

Herry Center Peringati Milad Ke-1 Pada 19 September Mendatang

News

Ribuan Masyarakat Padati Arena Pembukaan MTQ di Bener Meriah

News

Gubernur Aceh Resmikan Gedung Baru KCP BTN Syariah

News

Terus Dipacu, Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 100.920

News

Pj Gubernur Aceh Ikut Rakernas Kebijakan Satu Peta

News

Pj Gubernur Aceh Laporkan Pertanggungjawaban ke Kemendagri