Mahasiswa STISIP Al Washliyah Banda Aceh Ikuti Pembekalan KPM - NOA.co.id
   

Home / Pendidikan

Selasa, 23 April 2024 - 21:04 WIB

Mahasiswa STISIP Al Washliyah Banda Aceh Ikuti Pembekalan KPM

REDAKSI

Mahasiswa STISIP Al Washliyah Banda Aceh Ikuti Pembekalan KPM.

Mahasiswa STISIP Al Washliyah Banda Aceh Ikuti Pembekalan KPM.

Banda Aceh – Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Al Washliyah Banda Aceh melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menyelenggarakan Pembekalan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) bagi Mahasiswa yang akan dilaksanakan selama 40 hari mulai tanggal 26 April 2024 sampai dengan 04 Juni 2024 pada 4 (Empat) Gampong / Desa di Kemukiman Lampanah, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan berlangsung di Aula Perpustakaan, Kampus setempat, Selasa (23/04/2024).

Baca Juga :  Kadisdik Aceh: Wujudkan Sekolah Vokasi Berkualitas dan Tingkatkan Mutu Lulusan SMA dan SMK

Ketua Panitia KPM, Saprijal, S.Hum., M.A sekaligus Ketua P3M STISIP Al Washliyah Banda Aceh, menjelaskan bahwa kegiatan ini salah satu dari tridharma perguruan tinggi yang secara rutin kita jalankan. Oleh karena itu, diharapkan kepada mahasiswa peserta KPM agar melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

KPM tahun ini di ikuti oleh mahasiswa jurusan ilmu administrasi negara dan jurusan Antropologi selama 40 hari.

Selain itu, mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu-ilmu yang telah di pelajari di bangku kuliah, sehingga akan lebih mengembangkan kan potensi diri selama berbaur dengan masyarakat.

Baca Juga :  Fakultas Vokasi Unmuha Raih Hibah Kemenristekdikti

Ketua STISIP Al Washliyah Banda Aceh Adnin AS, S.Pd., M.Pd menghimbau agar mahasiswa yang mengikuti KPM tahun ini benar-benar serius dan patuh pada aturan yang berlaku baik dari kampus maupun di desa KPM. Harapannya mahasiswa dapat menjaga nama baik almamater kampus.

Pemateri I Jhon Wahidi, S.Pd., M.Pd, menjelaskan bahwa peserta KPM harus mengikuti semua aturan-aturan yang berlaku di desa, dan diharapkan agar mahasiswa tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar syariat Islam.

Baca Juga :  Disdik Aceh Resmikan Collaborative Learning Space, Ketua Komisi VI DPRA: Kami Mendukung Penuh

Hal itu serupa juga disampaikan oleh pemateri II Jasmadi, S.S., M.Si, bahwa mahasiswa harus melakukan program kegiatan hariah, Mingguan, dan bulanan, kegiatan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan desa dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat dan bagi mahasiswa KPM sndiri.” Ujarnya. **

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi VI DPRA Tinjau Sarana dan Prasarana Pendidikan di Aceh Tamiang

Daerah

Pemerintah Aceh Berikan Hadiah Umrah untuk GTK Berprestasi 2024

Pendidikan

Workshop Kewirausahaan dan Penandatanganan MoU Kerjasama antara Prodi Manajemen Agribisnis dengan PT. Tibers Agrosejahtera dengan Kupi Khop

Kesehatan

Terkait Vaksinasi Siswa, Kadisdik Ultimatum Kepala Sekolah

Pendidikan

Disdik Dorong Pengembangan Sekolah Ramah Anak di Aceh

Aceh Barat Daya

75 Persen Siswa SMK Negeri 1 Abdya Telah Menjalani Vaksinasi

Pendidikan

Guru Honorer SDN Kecamatan Pasie Raja Terima Penghargaan Hari Kartini di Istana Negara

Aceh Timur

HUT RI Ke-79 Kapolres Aceh Timur Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!