ABDYA – Masa akhir jabatan Bupati Aceh Barat Daya Akmal Ibrahim-muslizar MT tinggal menghitung hari lagi, dan akan berakhir pada tanggal 14 Agustus 2022.
Hal ini semakin hangat diperbincangkan oleh media sosial dan semua kalangan muda di Abdya. Karena sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait siapa Pejabat (Pj) Bupati Abdya untuk menggantikan posisi Bupati tersebut.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya sudah mengusung tiga nama calon Pj Bupati kepada Kemendagri, diantaranya Darmansyah, Azhari dan Amiruddin. Ketiganya ini merupakan pejabat birokrasi pemerintah. Namun kalangan masyarakat abdya masih harus menunggu keputusan akhir dari Kemendagri.
Mengingat masa kepemimpinan Bupati Abdya semakin dekat berakhirnya, ada beberapa kalangan dan tokoh muda abdya yang masih bertanya-tanya kapan dan siapa yang akan menggantikan posisi akmal-muslizar,” kata Teuku Jerlyanda pada Noa.co.id di salah satu warung Coffe di kecamatan Manggeng Jumat (29/7/2022).
“kami sangat mendukung ketiga nama yang sudah diusungkan oleh DPRK Abdya. Namun saya mendesak kepada Mendagri secepatnya mengeluarkan nama Pj.Bupati Abdya tersebut, mengingat waktu yang sudah dekat. Dan saya berharap agar keputusan Mendagri tersebut haruslah bersifat netral atau independen, dan juga harus nama-nama yang sudah ditetapkan oleh DPRK Abdya Tampa adanya penumpang gelap .”pungkasnya.
“Kemendagri harus memilih orang yang tepat dan bijak serta yang bersih dari korupsi agar Abdya dikelola dengan baik Tampa memikirkan kepentingan segelintir golongan tertentu dan tidak memperkaya diri “tambahnya.
Perihal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang pemuda Abdya. ” Kami berharap kepada Kemendagri untuk segera dan secepatnya menetapkan nama Pj. Bupati Abdya dari tiga nama yang diusulkan oleh pimpinan DPRK Abdya agar terbentuknya mitra kerja pemerintah yang kondusif dan berharap jangan ada nama “kuda hitam” muncul dikemudian hari.” Jelasnya yang sering disapa Abuwan.
“Putra daerah ataupun bukan, yang jelas keputusan Kemendagri haruslah bersikap independen dan berintegritas serta memiliki pengalaman organisasi dan tidak pernah terlibat kasus korupsi.”ungkapnya yang merupakan Generasi Muda Abdya. [Ikhwan]
Editor: Irfan JR