Abdya – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya Nurdianto, meminta pihak pengurus Mesjid Agung dan Dinas Syariat Islam untuk segera membuka kembali jadwal prosesi ijab Qabul pernikahan di Mesjid Agung Abdya. Karena, tidak ada alasan yang jelas atas penutupan tersebut.
“Terhentinya prosesi ijab qabul pernikahan di mesjid Agung Abdya, tanpa adanya konfirmasi lebih lanjut, kenapa dan mengapa dihentikan itu tidak diberitahukan,” kata Nurdianto kepada NOA pada Jum’at (5/8/2022).
Nurdianto mengatakan, seharusnya pihak pengurus Mesjid Agung dan Dinas Syariat Islam Abdya memberitahukan kepada seluruh masyarakat Abdya alasan pemberhentian kegiatan tersebut, Agar masyarakat tahu mengapa ditutup.
“Terkait aturan dan mekanisme tinggal di beritahukan ke publik, bagaimana tata cara pelaksanaanya. Sebab, Mesjid Agung merupakan kebanggaan masyarakat Abdya sebagai sarana ibadah dan wisata religi. Prosesi ijab qabul nikah juga bagian dari ibadah, kenapa mesti dibatasi dan ditutup pelaksanaannya,” ucap Nurdianto yang merupakan Kader Demokrat Abdya.
Ia juga meminta kepada pihak Dinas Syariat Islam dan pengurus Mesjid Agung, agar segera membuka kembali jadwal tersebut dan jangan ditutup. Mengingat banyaknya masyarakat yang ingin melaksanakan ijab kabul pernikahan di sana.
Adapun prosesi pelaksanaan pernikahan di Mesjid, sudah sering dilakukan, seperti di Mesjid Raya Baitul Rahman Banda Aceh, juga ada dilaksanakannya, tapi tidak ditutup dan tidak menimbulkan persoalan. Kenapa di Mesjid Agung ada persoalan, sehingga langsung ditutup, ini patut dipertanyakan,” Ungkap Nurdianto.