Banda Aceh – Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Azwardi, membuka Rapat Koordinasi Implementasi Surat Edaran Bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan tentang Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi JKN Petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh, di Banda Aceh, Selasa 6 Februari 2024.
Dalam sambutan Sekda Aceh yang dibacakan Azwardi menyebutkan, Pemerintah Aceh menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, mengakui pentingnya upaya kolektif untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh, yang dianggap sebagai agenda nasional krusial.
Azwardi menyoroti Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh Mendagri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan terkait Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024. Pemerintah Aceh, kata Azwardi, menyadari bahwa kesehatan para petugas memiliki dampak signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas mereka. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan seperti skrining riwayat kesehatan disebuat sebagai langkah konkret yang harus diambil.
“Petugas Pemilu dan Pilkada akan bekerja keras
dengan tanggung jawab yang besar. Oleh karena itu, mereka perlu dipastikan dalam kondisi kesehatan yang prima agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Azwardi.
Dalam sambutan Sekda, juga ditekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Aceh, KPU, Panwaslih, dan seluruh stakeholder terkait. Pemerintah Aceh berharap agar kegiatan ini dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen bersama untuk implementasi Surat Edaran Bersama tersebut, menciptakan sinergi yang memastikan program skrining dan optimalisasi JKN bagi petugas Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh dapat berjalan dengan sukses.
Azwardi juga mengajak semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh semangat, serta mengimbau seluruh stakeholder terkait untuk berkomitmen penuh dalam implementasi Surat Edaran Bersama tersebut.
Lebih lanjut, Azwardi meminta kepada para steakholder mulai dari pemerintahan terbawah, keuchiek, camat dan Para bupati/ walikota agar berkoordinasi dengan KIP dan panwas untuk memastikan data petugas pemilu sudah valid dan sudah diinput dalam sistem yang disediakan oleh BPJS.
“Khusus untuk kita Provinsi Aceh, petugas pemilu dan pilkada pastikan terdaftar dalam program JKA. Segera melakukan regustrasi sehingga tidak perlu khawatir akan beban anggaran kepada petugas,” sebut Azwardi.
Sebagai penutup, Azwardi mengatakan Pemerintah Aceh berpesa kepada BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para petugas Pemilu dan Pilkada demi mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Aceh. []