Kejam! Pria Paruh Baya Aniaya Bocah Yatim Hingga Trauma - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 20 September 2023 - 15:30 WIB

Kejam! Pria Paruh Baya Aniaya Bocah Yatim Hingga Trauma

REDAKSI

Aceh Tenggara – Seorang anak yatim dibawah umur berinisial R (6) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang pria berinisial RS warga Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Informasi yang diterima dari orang tua korban Kasmi (43) menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat anaknya sedang bermain bersama anak RS. Anak RS melempar R dengan batu kecil. Kemudian dibalas oleh R dengan batu kecil juga sehingga mengenai dagu anak RS, Senin (18/9/2023).

RS yang melihat kejadian tersebut, langsung mengejar R menggunakan sepeda motor, RS kemudian memukul korban menggunakan sebilah kayu (kayu jarak-red) dengan cara membabi buta, sampai-sampai korban yang juga anak yatim mengalami luka lembam di bagian lengan kanan, pundak, dan kepala bagian belakang.

Disaat kejadian itu, banyak warga yang menyaksikan, namun ketika dimintai sebagai saksi warga tidak bersedia dengan alasan mereka takut dipindahkan dari desa, sebab Kepala Desa tersebut merupakan keluarga pelaku.

Setelah dua hari kejadian pada tanggal 12 September 2023, orang tua korban membawa anak ke Dokter untuk divisum. Dengan kejadian tersebut korban mengalami trauma, karena hingga lari terbirit-birit sampai terkencing di celana ketika melihat RS terduga melakukan pemukulan pada dirinya setelah kejadian itu.

Ditempat terpisah salah orang yang dapat dipercaya, yang namanya enggan untuk dipublikasikan, menceritakan kejadian pemukulan yang dilakukan oleh RS sangat tidak wajar.

Narasumber menceritakan pemukul yang dilakukan oleh RS kepada korban lebih dari satu kali bahkan berulang-ulang.

Baca Juga :  Harga Cabai dan Bawang Makin Mahal, Pedagang Sambal di Malang Menjerit

“Yang Saya liat saja ada tiga kali, korban dipukul oleh RS dengan sangat tidak wajar dilakukan kepada anak seusia itu, jika hal itu terjadi pada anak saya maka saat itu juga saya bisa gila,” kata narasumber yang layak dipercaya dengan nada serius.

Dia juga mengkhawatirkan jika hal itu terjadi kepada anak yang lain.

“Yang dikhawatirkan, jika hal itu terulang kembali, baik itu dengan korban maupun anak-anak yang lain, kalau lah seandainya anak ku dibuat nya kayak gitu, bisa gila aku bang,” kata narasumber mengulangi perkataannya.

Dia juga menceritakan, yang menyaksikan kejadian tersebut ada beberapa akan tetapi warga tidak mau menjadi saksi, sebab mereka takut dipindahkan dari desa tersebut.

“Meraka tidak berani untuk memberikan keterangan sebagai saksi, karna takut dipindahkan dari kampung ini,” ungkapnya.

Atas kejadian penganiayaan tersebut wartawan coba mengkonfirmasi Kepala Desa setempat (YL), pada (18/9/23). Diapun langsung mengarahkan untuk menemui suaminya yang juga sebagai saudara RS, terduga pelaku.

(S) Suami Kades setempat menepis pemukulan yang dilakukan oleh adiknya RS terhadap korban berulang-ulang. Akan tetapi Dia mengakuinya pemukulan dilakukan oleh RS hanya sekali saja. Itu pun dilakukan karena kekhilafan adiknya, karna melihat anaknya dilempar mengunakan batu sehingga mengenai dagu anak RS. Pemukulan itu juga hanya mengnai dibagian lengan kanan korban,” Kilahnya.

Baca Juga :  Terjebak di Gorong-Gorong, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia

Dia juga mengatakan sudah mengupayakan damai secara keluargaan, akan tetapi menurutnya Ibu korban masih dalam situasi panas, sehingga upaya damai secara kekeluargaan belum terlaksana.

Sementara dari hasil rapat secara kekeluargaan pada Senin malam 18 September 2023, orang tua korban sudah mau berdamai dengan meminta surat pernyataan yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan terduga pelaku RS, agar tidak diulangi lagi perbuatan tersebut kepada anaknya. Tetapi saat ditunggu tunggu kedatangan RS terduga pelaku pemukulan tidak datang juga malam itu hingga keesokan harinya.

Ibu korban menuntut keadilan dengan membuat Surat Kuasa bermaterai dan ditandatanganinya, kepada LSM. WGAB Aceh, dengan meminta atau memohon Kasus yang menimpa anaknya untuk dilanjukan ke proses hukum.

Atas kejadian ini orang tua sudah berupaya melaporkan kejadiannya kepada beberapa perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua BPK dan Ketua Adat desa setempat. Akan tetapi tidak ditindaklanjuti oleh para perangkat desa tersebut.

Atas tidak adanya tindak lanjut dari para perangkat desa, pada Minggu, 17 September 2023, orang tua korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babul Makmur, dengan membawa hasil visum akan tetapi pihak Polsek mengarahkan untuk laporan kejadian penganiayaan tersebut ke Perlindungan Perlindungan Anak (PPA) Polres Aceh Tenggara.

Kemudian dari hasil konfirmasi wartawan pada Kapolsek Babul Makmur, Iptu. Demson Manurung, S.H, pada 19 September 2023, membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan kasus pemukulan terhadap anaknya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Aceh Tenggara, 1,2Kg Sabu Diamankan

“Benar ibu itu bersama anak telah datang ke Polsek, Karena ini kasus anak dibawah umur, kita arahkan ibu itu untuk melapor ke Polres Aceh Tenggara, sebab di sana ada bagian yaitu bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” terang Kapolsek.

Dia menambahkan, Memang kemarin sempat ditanyakan Anggota kita, kepada korban, yang datang bersama ibu “berapa kali di pukul, anak itu menjawab empat kali,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Aceh, Samsul Bahri, yang hadir pada saat itu membenarkan bahwa orang tua korban telah menyerahkan kasus pemukulan anaknya untuk ditindaklanjuti kepada pihak terkait.

“Kami telah menerima kuasa dari orang tua korban untuk menindaklanjuti dugaan pemukulan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh saudara RS. Kami sebagai bagian dari wadah penyampaian aspirasi masyarakat akan menyurati secara resmi Polres Aceh Tenggara dan juga Komisi perlindungan Anak,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Samsul, Ini kasus anak dibawah umur, lebih-lebih lagi korban seorang anak yatim.

“Tindakan yang diduga dilakukan oleh saudara RS merupakan tindakan keji, apalagi pemukulan itu dilakukan dengan menggunakan kayu, sehingga korban mengalami trauma yang sangat luar biasa. Kita juga minta kepada pihak terkait untuk menghilangkan trauma yang dialami korban yang masih dibawah umur, demi masa depannya.” kata Samsul.

Editor: Musnizar

Share :

Baca Juga

News

KIP Pidie Jaya Terima 12,584 Segel Plastik Kotak Suara Pemilu 2024

News

Cium Bendera Ukraina, Paus Fransiskus Kecam Kebrutalan di Bucha

Nasional

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

News

Workshop Penyusunan Arsip, Dr. Edi Yandra: Pengetahuan Tentang Prosedur Penyusunan Arsip

News

Santri Digitalpreneur di Tasikmalaya, Sandiaga Targetkan 2 Juta Lapangan Kerja

News

Luhut Perintahkan Kantor Perusahaan Sawit di Luar Negeri Pindah ke Indonesia

News

Kinerja LTLS Baik dan Stabil di Tengah Ketidakpastian Global

News

Giliran BEREH Kantor Samsat Simuelue yang Ditinjau oleh Sekda Aceh