Indikasi Kerugian Negara Lebih 10 Milyar Rupiah, Kasus Korupsi Beasiswa Tahun 2017 Tanpa Kejelasan - NOA.co.id
   

Home / News

Rabu, 16 Februari 2022 - 15:54 WIB

Indikasi Kerugian Negara Lebih 10 Milyar Rupiah, Kasus Korupsi Beasiswa Tahun 2017 Tanpa Kejelasan

REDAKSI

Muhammad Hasbar Kuba

Muhammad Hasbar Kuba

NOA l Banda Aceh – Kasus indikasi korupsi bantuan pendidikan pemerintah Aceh atau beasiswa tahun anggaran 2017 hingga detik ini belum ada kejelasan.

Kasus yang telah bergulir sejak tahun 2018 ini sampai saat ini masih belum tuntas hampir 4 tahun lamanya. Padahal audit investigasi telah dilakukan dan kerugian negara telah ditetapkan.

“BPKP sesuai dengan tugasnya telah melakukan audit investigasi dan telah menetapkan kerugian negara lebih dari Rp 10 miliar dari total anggaran Rp 21,7 miliar dari kasus bantuan pendidikan atau beasiswa pemerintah Aceh yang bersumber dari dana DPRA tersebut,” ungkap Koordinator Kaukus Peduli Aceh Muhammad Hasbar Kuba kepada media, Rabu (16/02/2022).

Baca Juga :  Camat Peusangan Sambut Tim Safari Ramadhan di Masjid Baitul Ghafur

Padahal, lanjutnya, hasil audit yang dilakukan BPKP sudah diserahkan sejak 29 juni 2021 lalu, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. “Tentunya ini menjadi pertanyaan besar di kalangan masyarakat,” sebut Hasbar.

Sebagai elemen masyarakat, kata Hasbar, tentunya berharap kasus ini segera dituntaskan sehingga tidak menjadi objek bergaining politik. “Kasus beasiswa ini secara tidak langsung mempertaruhkan marwah kepolisian dalam proses penegakan hukum, sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasannya,” katanya.

Jika ini tidak segera dituntaskan, katanya, maka akan mencoreng citra lembaga kepolisian di mata publik dalam penegakan hukum, seakan-akan kasus ini sengaja diayun-ayun, hingga menimbulkan kesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Bersama Kompak Gelar Pertemuan Bahas Rekomendasi Pemanfaatan Dana Otsus Aceh

Menurutnya, kasus yang sudah ditetapkan kerugian negaranya hingga telah dilakukan pemanggilan terhadap anggota DPRA ini semestinya sudah tuntas gelar perkaranya.

“Sudah berbulan-bulan sejak diserahkan hasil audit investigasi terkait kerugian negara, namun hingga saat ini hasil gelar perkaranya juga tidak jelas dan tersangka juga tak kunjung ditetapkan. Apakah kasus indikasi korupsi beasiswa ini sudah masuk angin?,” tanya Muhammad Hasbar Kuba.

Untuk itu, pihaknya mendesak Polda Aceh segera mengumumkan hasil gelar perkara kasus indikasi korupsi beasiswa pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2017 kepada publik.

“Jika memang Kepolisian berkomitmen dan sanggup menuntaskan persoalan ini maka kita harapkan segera dituntaskan dan hasilnya diumumkan kepada publik. Jika tidak maka kami sarankan untuk diserahkan ke KPK sebagai bentuk tindak lanjut yang kongkret,” tegas Muhammad Hasbar Kuba.

Baca Juga :  BSI Dukung Pemulihan Pariwisata di Kota Sabang

Apalagi, katanya, sebelumnya untuk kasus ini sudah dilakukan suvervisi oleh KPK dan Bareskrim Mabes Polri, tentunya sangat tidak logis jika sampai detik ini kasus tersebut belum tuntas alat buktinya dan belum ditemukan kontruksi hukumnya.

“Persolan ini mempengaruhi integritas kinerja lembaga kepolisian di mata publik, jadi harus segera diselesaikan. Kehadiran Bareskrim Mabes Polri dan KPK sangat diharapkan untuk penuntasan kasus indikasi korupsi ini,” tegas Muhammad Hasbar Kuba.(RED).

Share :

Baca Juga

News

Bank Aceh Raih Peringkat 1 Collecting Agent Performance Award

News

Plt Asisten II Sekda Aceh Buka RAD-PG Bappenas

News

Lantik Dua Pj Kepala Daerah, Ini Pesan Penjabat Gubernur Aceh

News

Imigran Rohingya Kembali Terdampar di Pidie, Polisi: Sedang Didata

Aceh Barat Daya

Diduga Ada yang Tidak Beres, Bupati Abdya Melapor ke Ombudsman

News

Dukung Mudik Sehat Bersama BUMN 2022, Pegadaian Siap Antar Penumpang ke Kampung Halaman

News

Demokrat Pidie Jaya Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah 2024

News

Akkral dan Salwa Dinobatkan Jadi Agam Inong Aceh 2021