Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden - NOA.co.id
   

Home / Nasional

Rabu, 22 September 2021 - 22:27 WIB

Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan 124 Ribu Sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Oleh Presiden

REDAKSI

NOA | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengikuti acara penyerahan 124 ribu sertipikat redistribusi tanah objek agraria oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat dari berbagai provinsi yang digelar secara virtual oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Acara tersebut diikuti dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Rabu (22/9/2021).

Pada kesempatan itu, gubernur didampingi Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, dan pejabat dari Badan Pertanahan Nasional Perwakilan Aceh.

Adapun 124 ribu sertipikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat tersebut merupakan hasil redistribusi dari penyelesaian sengketa tanah, tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah masa berlakunya habis. Kemudian hasil pelepasan kawasan hutan, lahan terlantar dan tanah milik negara lainya.

Baca Juga :  Gubernur Nova Buka Seminar Nasional ke-5 Politeknik Negeri Lhokseumawe

Masyarakat penerima sertipikat tanah tersebut berasal dari 26 provinsi yang mencakup 127 kabupaten/kota di seluruh tanah air.

Untuk Aceh sendiri sertipikat tanah hasil redistribusi yang diterima masyarakat berjumlah 3.365 sertipikat yang berasal dari 11 kabupaten/kota. Masing-masing Aceh Besar 500, Pidie 68, Aceh Utara 109, Aceh Timur 287, Aceh Tengah 400, Aceh Tenggara 196, Bireuen 200, Nagan Raya 1.034, Aceh Tamiang 193, Aceh Jaya 310 dan Pidie Jaya 68.

Baca Juga :  Tekankan Berantas TPPO pada Acara SOMTC, Kapolri: Kita Sayang dan Ingin Lindungi WNI 

Presiden Joko Widodo mengatakan, penyerahan sertifikat kali ini sangat istimewa karena tanah yang diserahkan merupakan tanah baru untuk rakyat yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.

“Ini adalah tanah yang fresh betul, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan. Ini merupakan hasil perjuangan kita bersama, perjuangan Bapak-Ibu sekalian yang juga melibatkan kelompok-kelompok organisasi masyarakat sipil dan tentu saja juga dari pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga :  Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Lebih lanjut Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menyerahkan sertifikat tanah saja tetapi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tanah tersebut untuk meningkatkan produktivitas.

“Saya minta kepada Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk juga menyalurkan bantuan-bantuan berupa modal, bibit, pupuk, pelatihan-pelatihan, agar tanah yang digarap oleh Bapak-Ibu penerima manfaat reforma agraria ini lebih produktif. Sekali lagi, agar tanah yang ada lebih produktif, memberikan hasil untuk membantu kehidupan Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya. (Hm)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Disnakertrans Aceh Barat Kirim Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi ke Bekasi

Nasional

Terkait Persidangan Kasus Papan Bunga, Saksi Kelabakan Jaksa Kelimpungan

Ekbis

Bisnis Sehat dan Sustain, Kunci Pertumbuhan Laba BSI Capai 21,60%

Nasional

Anggota DPR : Perlunya Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016

Nasional

Menlu RI: Gedung Pancasila, Saksi Sejarah Diplomasi Indonesia

Nasional

Aceh Tenggara Utus 58 Atlet ke Popda Meulaboh

Nasional

Urutan Perjalanan Ibadah Haji Mulai Karantina di Asrama Haji hingga Kembali ke Tanah Air

Nasional

13 Pati Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya