Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah

Rabu, 12 Juni 2024 - 12:44 WIB

Gampong se-Aceh Terima Dana Desa 2024 Rp 2,68 Triliun

REDAKSI

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH – Ribuan gampong seluruh Aceh menerima dana desa 2024 tahap satu dan dua sekitar Rp 2,68 triliun. Penyaluran dana ini disalurkan lansung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh.

Kepala DPMG Aceh, T Aznal Zahri, mengatakan hanya tersisa 104 desa yang belum mencairkan tahap pertama. Selebihnya bahkan sudah mencairkan tahap kedua.

“Kepada kepala Dinas PMG kabupaten atau kota yang 104 desa itu, segera mencairkan dana desa, dokumen-dokumen yang dibutuhkan saat pencairan dana desa segera dilengkapi,” kata Aznal, di Aceh Besar, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Amankan Ibadah Hari Raya Waisak

Pada tahun 2024, Aceh mendapat alokasi dana desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.497 gampong yang tersebar pada 290 kecamatan seluruh provinsi paling barat Indonesia itu.

Aznal mengatakan bagi 104 desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama tersebut diberi batas waktu pencairan hingga 19 Juni mendatang.

Adapun desa-desa tersebut tersebar di Kabupaten Aceh Besar lima desa, Aceh Tamiang tujuh desa, Aceh Timur lima desa, Bireuen satu desa, Aceh Utara 35 desa, Pidie 31 desa, Aceh Barat Daya satu desa dan Nagan Raya 19 desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Wajibkan Kepala SKPK Hadiri Agenda Penyusunan RPJPD Pidie

“Dilengkapi semua dokumennya, kalau enggak dilengkapi, tentunya pada saat diverifikasi oleh perbendaharaan enggak akan diterima, pasti ditolak,” ujarnya.

Aznal menjelaskan dana desa 2024 tersebut sudah ditentukan arah penggunaannya untuk pemberdayaan hingga ketahanan pangan di tengah masyarakat.

Ada yang disebut dengan earmark yaitu penyaluran Dana Desa 2024 yang ditentukan penggunaan yakni untuk mendanai program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting.

Serta non-earmark atau penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya yakni mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Baca Juga :  Hujan Rezeki BSI Mobile Hadir di Aceh, Hadiah Utama Mobil BMW 320i Sport

“Penggunaan sudah diatur semua, ada yang memang earmark, ada yang non-earmark. Artinya ada yang memang wajib, ada yang memang sesuai dengan RPJP, RPJM gampong, dan rencana kerja setiap tahun itu,” ujarnya.

Hingga saat ini data DPMG Aceh, penyaluran yang earmark tahap satu mencapai Rp1,3 triliun dan tahap dua Rp98,5 miliar. Sementara untuk penyaluran non-earmark tahap satu sebesar Rp1 triliun dan tahap dua Rp213 miliar sehingga pencairan total Dana Desa 2024 sebesar Rp2,68 triliun.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Sinergitas, Kalapas Blangpidie Terima Kunjungan Kajari Aceh Barat Daya

Daerah

Bank Aceh Action Cup 2023 Resmi Dibuka Direktur Utama

Daerah

Mahdi Efendi Hadiri Open Ceremony POPDA XVII Aceh

Daerah

Bupati Lantik Camat se-Nagan Raya, HMI: Apresiasi sebab ada salah satunya Perempuan

Daerah

Kapolresta Banda Aceh Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Aceh Barat

Kadis PUPR Aceh Barat Terima Penghargaan HUT Bhayangkara

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Taptu dan Pawai Obor

Aceh Timur

Masyarakat Simpang Jernih Ucapkan Terimakasih PJ Bupati Aceh Timur

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!