Banda Aceh – Dinas Pendidikan Aceh (Disdik Aceh) mulai menyalurkan gaji tahap pertama bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diangkat pada April 2024.
Penyaluran gaji tahap pertama ini dilaksanakan pada Selasa, 10 September 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 5.795.779.091. Dana tersebut disalurkan kepada 1.466 orang, yang terdiri dari guru dan tenaga teknis.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menjelaskan bahwa penyaluran gaji tahap pertama sudah dimulai, dan akan disusul oleh tahap berikutnya hingga seluruh ASN P3K menerima hak mereka sepenuhnya pada bulan ini.
“Terhitung mulai hari ini, gaji guru dan tenaga teknis P3K sudah mulai dicairkan untuk tahap pertama, dan akan disusul untuk tahap berikutnya. InsyaAllah dalam bulan ini semua gaji ASN P3K lunas disalurkan,” ungkap Marthunis.
Keterlambatan penyaluran gaji P3K tahun 2024, menurut Marthunis, disebabkan oleh tidak adanya mata anggaran untuk pembayaran gaji P3K dalam anggaran murni 2024.
Hal ini menyebabkan perlunya pergeseran atau revisi anggaran guna menyiapkan dana untuk pembayaran tersebut.
“Dengan selesainya revisi anggaran, gaji P3K dapat disalurkan. Kami memohon maaf atas keterlambatan ini,” tambah Marthunis.
Lebih lanjut, Marthunis berharap para ASN P3K dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar. Menurutnya, peran P3K sangat penting dalam memperkuat sektor pendidikan, dan penyaluran gaji ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi mereka.
“Kami berharap dengan disalurkannya gaji ini, para P3K dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa di Aceh,” katanya.
Proses penyaluran gaji ASN P3K akan diawasi dengan ketat agar berjalan lancar dan transparan, memastikan pembayaran gaji yang dirapel tidak menemui kendala apapun.
Penulis: Nazarullah
Editor: Amiruddin