Kota Jantho – Seluruh Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di Aceh Besar menerima Gaji-13 di moment paling ditunggu, tepat menjelang Hari Raya Idul Adha 1445 H. “Kita telah instruksikan BPKD untuk segera menfinalkan sekaligus menyalurka gaji ke-13 seluruh ASN di Aceh Besar, sebelum Idul Adha 1445 H. Alhamdulillah, kini telah dicairkan. Terimakasih untuk semua tim yang terlibat hingga gaji ke-13 ini cair pada waktu yang tepat dan sagat ditunggu,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada awak media, Kamis (13/06/2024).
Menurut Iswanto, dalam kondisi ekonomi yang kini terasa sulit, karena sebagian mata barang harganya naik, di sisi lain, ASN juga tak dibenarkan menerima bantuan dari pemerintah, maka gaji ke-13 serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) itu akan meringankan beban ekonomi ASN menjelang Idul Adha 1445 H. “Karena itulah kita meminta agar penghasilan ekstra para ASN Aceh Besar segera dicairkan,” tandas Iswanto.
Sementara itu Kepala BPKD Aceh Besar, Andre Shahputra yang dihubungi secara terpisah, Kamis (24/06/2024) mengatakan, gaji ke-13 beserta TPP itu telah diluncurkan ke rekening pribadi para ASN dan PPPK terhitung sejak Rabu (12/06/2024) kemarin. Khusus untuk TPP datanya dikirim oleh OPD masing-masing, karena pimpinan satuan atau unit lebih mengerti tentang kinerja staf. Termasuk tingkat kehadiran dan kualitas kerja sang staf. “Jadi khusus TPP kita tunggu draft usulan dari OPD baru kemudian ditindaklanjuti dengan pembayaran. Alhamdulillah sudah kita salurkan, secara bertahap,” tutur Andre.
Sesuai data yang ada di BPSDM Aceh Besar, jumlah PNS di Aceh Besar saat ini 5505 orang serta P3K sebanyak 430 orang. Khusus tentang jumlah gaji ke-13, total yang telah disalurkan untuk ASN dan P3K di Aceh Besar mencapai Rp 30,323 miliar.
Editor: Amiruddin. MK