Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah, Arab Belum Izinkan Lansia Berhaji - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 9 April 2022 - 10:55 WIB

Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah, Arab Belum Izinkan Lansia Berhaji

REDAKSI

DUNIA, NOA

Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi menyebut salah satu syarat yang harus dipenuhi jemaah adalah usia di bawah 65 tahun. Artinya calon jemaah haji lanjut usia (lansia) belum diizinkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. 

Arab Saudi membuka kuota jemaah haji sebanyak 1 juta orang tahun ini. Jemaah haji dari luar Arab Saudi juga sudah diizinkan masuk.

“Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi,” tulis Kementerian Haji dan Umrah lewat akun Twitter resminya.

Baca Juga :  Kenapa Putra Mahkota Saudi Pangeran MbS Populer di Indonesia?

Di samping itu, jemaah harus tes PCR dalam waktu 72 jam setelah sampai dan harus menunjukkan hasil negatif.

Dalam keterangannya, Kementerian Haji dan Umrah memastikan jemaah bisa melakukan ibadah dengan aman dan tetap dalam suasana spiritual meski jumlah jemaah ditambah.

Baca Juga :  Syuhaimi: Kita berharap Pengapalan CPO di Kabupaten Aceh Singkil Segera Terealisasi

Kuota tahun ini dihitung dari negara-negara yang akan mengirim jemaah dengan alokasi kuota tertentu dan berbagai pertimbangan juga rekomendasi kesehatan.

Kuota jemaah haji tahun ini meningkat drastis mengingat tahun lalu hanya dibuka untuk 60 ribu jemaah.

Di 2021, Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim jemaah haji. Sebelumnya di 2020, penundaan juga dilakukan berkat penyebaran Covid-19 yang massif.

Baca Juga :  Sekda Aceh Paparkan Langkah Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Wabah PMK

Kementerian Agama RI mengeluarkan Keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah atau 2021 masehi bagi WNI yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, tahun lalu.

(els/sur)

[Gambas:Video CNN]



Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Peneliti BRIN: Kenaikan Harga BBM Perlu untuk Kendalikan Beban Subsidi

News

Menjadi Generasi Cashless yang Cerdas Kelola Keuangan, Simak Tipsnya

News

Kalangan DPRK Abdya Apresiasi Respon Cepat Penjabat Bupati

News

Data BPS Jadi Landasan Kerja Pemerintah Aceh 

Hukrim

Kejaksaan Agung kembali Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

News

Sejarah dan Pendiri Federal Reserve, Bank Sentral di Amerika Serikat

News

Kolaborasi KAI dan BPH Migas untuk Kelancaran Distribusi Barang Menggunakan Kereta Api

News

Ikut Urus Minyak Goreng, Kemendag: Luhut Jadi Sutradara, Presiden Tetap Pemimpinnya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!