Pemerintah Perkuat Sinergi Pemberantasan Penyelundupan - NOA.co.id
   

Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:46 WIB

Pemerintah Perkuat Sinergi Pemberantasan Penyelundupan

FARID ISMULLAH

konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Surabaya, Rabu (5/2/2025). (Foto : Humas kemenkopolkam).

konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, Surabaya, Rabu (5/2/2025). (Foto : Humas kemenkopolkam).

Surabaya – Memperkuat arahan Presiden Prabowo Subianto mencegah kebocoran dan penyelundupan, pemerintah terus memperkuat sinergi dan resource sharing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyelundupan, Rabu.

Hal tersebut disampaikan Menkopolkam, Budi Gunawan saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi tingkat Menteri Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang digelar di Surabaya, 5 Februari 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan beserta jajaran Dirjen Bea Cukai, serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian, Kejaksaan Agung, TNI, BIN, Bakamla, BNN, BPOM, hingga unsur Forkopimda Jawa Timur. Dalam keterangannya, Menkopolkam menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran barang selundupan serta melindungi industri dalam negeri.

Baca Juga :  Menko Polkam Pastikan Keamanan Libur Nataru

Ada beberapa strategi yang akan diperkuat untuk memberantas penyelundupan. Salah satunya adalah sinergi sumber daya antarlembaga, termasuk Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Bakamla, Kemenperin, Kemendag dan instansi terkait lainnya.

“Terdapat beberapa hal yang disepakati untuk terus ditingkatkan, antara lain mekanisme koordinasi dan sinergitas antar lembaga pemerintah yang terus diperkuat dengan best resources dari instansi masing-masing,” ujar Menkopolkam.

Selain itu, peningkatan pengawasan di berbagai jalur rawan, baik darat, laut, maupun udara juga menjadi fokus utama. Langkah ini mencakup optimalisasi pemanfaatan teknologi modern dan sistem deteksi canggih dalam pengawasan perbatasan, pelabuhan, dan bandara guna mencegah masuknya barang ilegal.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

Pada awal tahun 2025 ini, berbagai operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai, Polri, dan Kementerian Perdagangan telah berhasil menggagalkan penyelundupan dengan nilai total Rp 480,47 miliar. Investigasi lebih lanjut juga tengah dilakukan terhadap 35 kelompok entitas dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Jika digabungkan dengan capaian sebelumnya, total nilai penyelundupan yang berhasil dicegah telah mencapai Rp 4,1 triliun, atau setara dengan 42,40 persen dari total penyelundupan tahun 2024 yang mencapai Rp 9,66 triliun.

Barang-barang yang berhasil diamankan mencakup berbagai komoditas seperti hasil tembakau, minuman keras, tekstil, elektronik, besi baja, kosmetik, serta barang ilegal lainnya, termasuk satwa liar dan produk pertanian yang berpotensi mengancam ketahanan hayati.

Baca Juga :  Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Timah  

“Hal ini menunjukkan keseriusan Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi usaha kecil san industri dalam negeri yang sangat terdampak praktik penyelundupan ini,” ujar Menkopolkam.

Menkopolkam menegaskan bahwa pemberantasan penyelundupan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami juga mohon dukungan dari media dan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan, sehingga industri kita betul-betul memiliki daya saing,” pungkasnya.

Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar domestik maupun internasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ketua PWI Aceh Kecam Oknum yang Memelintir Wawancara Wartawan dengan Pangdam IM

Hukrim

Hampir 24 Jam Kadis PUPR Banda Aceh Berada di Polresta, Karena Tidak Melakukan Verifikasi Detail Pembayaran Tanah

Hukrim

Dalam Sepuluh Hari, Polda Aceh Ungkap 17 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hukrim

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Warga Yaman Barat Diringkus Polisi

Hukrim

Polda Aceh Bongkar Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Nasional

Studi Banding ke Indonesia, Polisi Kamboja Ingin Belajar Pemberdayaan Polwan dan Pengarusutamaan Gender dari Polri

Internasional

Demi menjaga Kinerja Ekspor Matras Indonesia, Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi oleh Otoritas AS

Hukrim

Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!