Wujudkan Masjid Bersih dan Representatif, Pemkab dan DMI Gelar Penilaian Masjid Kecamatan se-Aceh Besar - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Besar / Daerah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Wujudkan Masjid Bersih dan Representatif, Pemkab dan DMI Gelar Penilaian Masjid Kecamatan se-Aceh Besar

REDAKSI

Pj Bupati/ Ketua DMI Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM. Foto: dok. MC Aceh Besar

Pj Bupati/ Ketua DMI Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM. Foto: dok. MC Aceh Besar

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar bersama jajaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh dan Aceh Besar, akan menggelar penilaian pengelolaan masjid di seluruh kecamatan se-Aceh Besar. Program ini mencakup penilaian terhadap 23 masjid kecamatan, yang dijadwalkan berlangsung mulai 24 Oktober atau Kamis besok, hingga 9 November 2024 mendatang.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM yang juga Ketua DMI Aceh Besar, Rabu (23/10/2024) mengatakan, penilaian itu bertujuan agar pengurus masjid atau Badan Kemakmuran Masjid benar benar menjalankan peran untuk mewujudkan masjid yang estetik dan nyaman, hingga masjid benar benar menjadikan jamaah lebih khusyuk daam beribadah serta senantiasa memakmurkan masjid dalam keseharian. “Kami ingin mendorong pengurus masjid agar lebih bersemangat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta pelayanan jamaah, sehingga masjid-masjid di Aceh Besar bisa menjadi tempat ibadah yang representatif, bersih, dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Iswanto.

Baca Juga :  Ketua PWI Simeulue: Ada Kemungkinan Simeulue di Serang Info Hoax Saat Pilkada

Agar penilaian itu lebih fair dan sesuai kriteria, pihak Pemkab Aceh Besar menggandeng jajaran DMI Aceh yang diketuai oleh Tgk H Fakhruddin Lahmuddin MPd, serta DMI Aceh Besar dalam tim penilai. Dan pihak BKM harus benar menyiapkan masjidnya secara maksimal, karena tim penilai akan melakukan penilaian sesuai koridor ketentuan yang ada.

Dalam kaitan penilaian itu, pihak Pemkab dan DMI Aceh Besar telah melakukan dua kali rapat persiapan, terkait pelaksanaan penilaian tersebut. Tim penilai, yang terdiri dari berbagai unsur, akan mulai turun langsung ke masjid-masjid di seluruh kecamatan pada tanggal 24 Oktober besok. “Insya Allah, tim penilai akan bekerja hingga 9 November 2024 nanti,” tambah Ketua DMI Aceh Besar itu.

Baca Juga :  PPK: Nilai kontrak sekitar Rp.57 Milyar harus selesai dalam enam bulan

Iswanto berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan masjid di Aceh Besar dan menjadi agenda rutin Pemkab Aceh Besar di tahun selanjutnya. “Sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam sesuai dengan Qanun Syariat Islam di Aceh, kami ingin memotivasi para pengurus masjid untuk terus berlomba-lomba menjadikan masjid mereka sebagai yang terbaik, teraktif, dan terbersih. Bagaimanapun, pengelolaan, kebersihan dan rutinitas kegiatan yang dilakukan di masjid secara langsung menggambarkan kemakmuran masjid tersebut. Tentunya didukung juga dengan pertanggung jawaban secara transparan setiap kegiatan yang dilakukan,” tutup Iswanto.

Sementara itu, Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Besar, Zaini SH MH menambahkan, penilaian pengelolaan Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 akan menetapkan terbaik 1,2 dan 3. Mereka yang terbaik itu akan diberikan uang pembinaan dan bantuan material. “Kami sudah layangkan surat pemberitahuan kepada para Camat untuk dapat menyampaikan kepada Pengurus Masjid Kecamatan, tentang penilaian tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Aceh Timur Berhasil Catat Prestasi 4 Besar Popda Aceh

Begitupun, pihaknya berharap kepada para pengelola masjid yang akan dilakukan penilaian untuk dapat mempersiapkan masjidnya. Penilaian mulai 24 dan 26 Oktober 2024 dan tanggal 5, 6, 7, dan 9 November 2024. BKM diminta menugaskan pengurus Masjid yang membidangi Aspek-Aspek yang akan dilakukan penilaian, untuk mendampingi tim penilai nantinya. “Mengirimkan nama dan nomor kontak satu orang pengurus Masjid yang bisa dihubungi pada saat Tim Penilai mengunjungi masjid,” demikian Zaini SH MH, Kabag Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Siap Sukseskan PON Aceh-Sumut

Daerah

Pimti Kanwil Kemenkumham Aceh saat Kunjungan Ke Rutan Singkil

Aceh Barat

Tingkatkan Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Potensi Gampong, Diskominfo Aceh Gelar Pertemuan KIG

Daerah

Pangdam IM Secara Resmi Tutup Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 TA 2023

Aceh Besar

Kenakan Batik Khas Aceh Besar, Grup Paduan Suara IKWI Aceh Tampil di Pentas HPN 2024

Daerah

Aceh Juara Umum Racing Agen BSI Smart Tahun 2023

Aceh Barat

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat

Aceh Besar

Sekda Sulaimi Dampingi Karobinops Sops Mabes Polri Tinjau Venue PON XXI Cabor Dayung dan Kurash

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!