Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora - NOA.co.id
   

Home / Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 - 19:55 WIB

Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora

REDAKSI

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat melakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenpora dengan KONI dan PB PON XXI Aceh - Sumut wilayah Aceh dan Sumatera Utara, di Kemenpora RI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Foto: Abdurrahman/Noa.co.id

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, saat melakukan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenpora dengan KONI dan PB PON XXI Aceh - Sumut wilayah Aceh dan Sumatera Utara, di Kemenpora RI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024. Foto: Abdurrahman/Noa.co.id

Jakarta – Demi terselenggarakannya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024, dilakukan Penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Pengurus Besar (PB) PON XXI Aceh – Sumut wilayah Aceh dan Sumatera Utara, di Kemenpora RI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Penandatanganan yang dilakukan oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Ketua Umum PB PON wilayah Aceh Bustami Hamzah, Ketua Umum PB wilayah Sumut Agus Fatoni, disaksikan Menpora RI Dito Ariotedjo, serta mewakili Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan, kesempatan ini sangat berharga bagi semua yang bersama-sama mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional.

Baca Juga :  Sekdisdikbud Aceh Besar Tutup Lokakarya Piasan Aceh Rayeuk  

“Kami dari Kemenpora mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung PON XXI Aceh – Sumut, terkhusus Bapak Pj Gubernur Aceh dan Pj Gubernur Sumut. Dimana ini penugasan last minute kerjanya sangat cepat dan tepat, serta teliti,” ucapnya.

Dito juga menjelaskan secara rinci cakupan isi penandatanganan kerjasama tersebut, diantaranya, pertama tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Aceh bidang pertandingan pada 8-20 September 2024.

“Kedua tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumut wilayah Sumut tentang pertandingan tanggal 8-20 September 2024, wilayah Sumut,” katanya.

Baca Juga :  Pesan Pj Gubernur Aceh pada Hari Lahir Pancasila

Selanjutnya sambung Menpora untuk ketiga, tentang penyelenggaraan PON Aceh-Sumut pada acara opening seremoni even olahraga empat tahunan itu di wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024.

“Empat tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan closing ceremony PON di wilayah Sumut tgl 20 September 2024,” sebutnya.

Kemudian keenam tambahnya, tentang penyaluran bantuan pemerintah untuk KONI Pusat yang mendukung penyelenggaraan PON Aceh-Sumut. Dan yang keenam, tentang bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan peralatan pertandingan PON Aceh – Sumut.

“Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, kami berharap kepada semua pihak dapat bekerja sama dan saling mendukung, serta bersinergi untuk mendukung PON yang sukses dalam empat aspek, yaitu penyelenggaraan, prestasi, ekonomi daerah dan sukses administrasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Majelis Pengajian Balee Beut Meuligo Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 

Ketua Umum PB PON XXI wilayah Aceh dan juga Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah mengatakan pihaknya meyakini penyelenggaraan PON Aceh-Sumut di wilayah Aceh akan berjalan dengan baik.

“Karena untuk kesiapan venue, baru-baru ini saya sudah meninjau sejumlah lokasi sudah 76,8 persen. kami yakin bahwa PON ini akan berjalan sebagaimana yang kita inginkan,” ungkapnya.

Dalam acara tersebut, juga ikut dihadiri Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, Kadispora Aceh, M. Nasir Syamaun, Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar.

Penulis: Abdurrahman

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Satpol PP dan WH Gelar Aksi Bakti Sosial Memperingati HUT ke 73

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Adi Darma Hadiri Rakor dengan TP UKS 

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Antar Ulama Aceh Besar Berangkat Umrah

Pemerintah

Pemkab Nagan Raya Cairkan THR ASN

Pemerintah

Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRA

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Aceh Besar

Pemkab dan Polres Aceh Besar Bantu Sembako untuk Warga

Aceh Besar

Cegah Terjadi Kecelakaan, Forkopimcam dan Masyarakat Kuta Baro Tambal Jalan Berlubang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!