Aceh Singkil – Lima paket proyek strategis di Aceh Singkil yang bernilai miliaran rupiah telah dilelang terbuka melalui website resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Aceh Singkil sejak dua pekan terakhir.
“Audit khusus terhadap proyek strategis wajib dilakukan agar PBJ mengedepankan keterbukaan dan transparansi,” kata Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar kepada NOA.co.id, Rabu 05 Mei 2024.
Sambungnya, hingga saat ini, belum dilakukan audit khusus oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang sangat penting untuk menghindari potensi kerugian keuangan daerah akibat kekurangan volume pekerjaan konstruksi.
“Audit khusus atau probity audit oleh APIP adalah langkah krusial untuk memastikan seluruh ketentuan tahapan lelang, mulai dari perencanaan, telah diikuti dengan benar, jujur, dan berintegritas. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa kegiatan sektor publik dilakukan secara transparan dan dapat dipercaya,” Ujarnya.
Menurut Nasruddin, pelaksanaan PBJ harus mematuhi prinsip dan etika yang diatur dalam Perpres Nomor 16 tahun 2018 beserta perubahannya tentang PBJ Pemerintah.
“Jika tidak dilakukan probity audit, ya sama dengan melanggar aturan Perpres,” tegas Nasruddin yang berkantor di Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan.
Inspektur Inspektorat M Hilal yang dikonfirmasi mengungkapkan, probity audit bisa dilaksanakan sejalan bersamaan dengan berlangsungnya tahapan tender.
“Menurut hemat saya, probity audit untuk proyek strategis ini, akan kita lakukan bersamaan sejalan dengan pelaksanaan tender,” Katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Aceh Singkil, Ali Karya, mengungkapkan bahwa sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2024 yang bernilai miliaran rupiah sudah tayang di LPSE sejak dua minggu terakhir.
Lima paket proyek strategis tersebut meliputi:
1. Peningkatan/Rekonstruksi Jalan Polsek Kota Baharu – Lapahan Buaya (DAK Penugasan 2024), yang menurut Ali Karya sudah dilakukan probity audit oleh APIP.
2. Peningkatan Jalan Sp. Teluk Ambun Lama-Mitigasi Kecamatan Singkil, senilai Rp. 4 miliar.
3. Penambahan ruangan pada Puskesmas Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, senilai Rp. 2,9 miliar.
4. Lanjutan pembangunan Mesjid Raya Rimo, Gunung Meriah, senilai Rp. 1,1 miliar.
5. Lanjutan pembangunan Talud di Kecamatan Pulau Banyak, Aceh Singkil, senilai Rp. 776 juta.
Editor: Amiruddin. MK