Aceh Besar Akan Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG - NOA.co.id
   

Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 16 Januari 2024 - 08:01 WIB

Aceh Besar Akan Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG

REDAKSI

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag. (ist)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag. (ist)

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sedang merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong sebagai pedoman tahunan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag disela-sela kesibukannya di Kota Jantho, Senin (15/01/2023).

“Saat ini kita sedang mengejar dan merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong untuk dikeluarkan menjadi Peraturan Bupati Aceh Besar,” katanya.

Ia menambahkan bahwa minggu lalu telah melakukan rapat koordinasi bersama para Camat dalam lingkungan Kabupaten Aceh Besar dalam rangka pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong. “Kemaren kita telah lakukan Rakor untuk menerima masukan yang turut dihadiri seluruh camat, Kasi PMG dan Koordinator TPP Aceh Besar,” sebut Carbaini.

Baca Juga :  Aceh Besar Raih Juara II Lomba Boh Gaca PKA ke-8 

Untuk tahapan selanjutnya, esok akan digelar rapat pembahasan ditingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh stakeholder organisasi perangkat daerah serta TP PKK Aceh Besar.

Baca Juga :  Ketum Partai Gabthat dan Ketum Partai Aceh Lakukan Pertemuan, Ini yang Dibahas

“Esok akan kita lakukan rapat koordinasi ditingkat Kabupaten, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk TP PKK Aceh Besar,” ujarnya.

Pedoman Penyusunan APBG dilakukan setiap tahunnya ditingkat Kabupaten dengan dikeluarkan dalam bentuk peraturan Bupati sebagai dasar pedoman penyusunan anggaran di gampong-gampong, hal itu harus merujuk pada peraturan kementerian keuangan setiap tahun berdasarkan arahan prioritas pemanfaatan dana desa.

Carbaini juga mengatakan jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jik telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Serahkan Buku Rancangan Qanun Terkait Laporan LPJ APBK Tahun 2021

“Jika proses rangcangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi ditingkat provinsi, jika telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG,” demikian kata Carbaini. ***

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia

Pemerintah

Pj Sekda Aceh Buka Aceh Ramadhan Festival 2024

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Pimpin Upacara Peringatan Syahidnya Pahlawan Nasional Teuku Umar

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 31 Keuchik Hasil Pilchiksungtak

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Persiapan PPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023

Pemerintah

Sekda Aceh: Sinergitas Aceh-Sumut Kunci Sukses PON XXI 2024

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Terima Penghargaan dari Menteri Desa PDTT RI

Nasional

Menkumham : Kado Hari Ulang Tahun RI, Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!