Aceh Selatan – Barisan Muda Aceh Selatan (Barmas) berharap kasus dugaan korupsi pengadaan barang di RSUD Yuliddin Away diusut tuntas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Barmas, M. Arhas kepada awak media ini, Rabu (7/6/2023). Dia mengatakan kejaksaan harus serius bekerja dalam perkara tersebut.
“Kejahatan di bidang kesehatan sangat bertentangan dengan upaya negara untuk menjamin kesehatan seluruh warganya khususnya di Aceh Selatan,” tegas M. Arhas.
Korupsi di bidang kesehatan, kata dia, mengurangi kualitas layanan kesehatan yang seharusnya didapatkan setiap warga.
“Kami minta kejaksaan bekerja serius saat mengusut kasus ini. Ini adalah kejahatan yang tidak boleh dipandang remeh. Kejahatan seperti inilah yang menyebabkan pelayanan kesehatan tidak pernah berjalan maksimal,” kata M.Arhas
M. Arhas menyakini korupsi di bidang kesehatan adalah kejahatan yang belum mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Banyak program yang tidak efektif dan efisien. Program yang ada dibuat hanya sekadar menghabiskan anggaran. Praktik penggelembungan harga pengadaan barang dan jasa merupakan modus yang paling umum digunakan pelaku korupsi di bidang kesehatan. Mulai dari kementerian hingga ke puskesmas,” ungkap M.Arhas.
Ketua Barmas ini berharap sorotan panah kejaksaan ke bidang kesehatan, seperti yang terjadi juga di Lhokseumawe, benar-benar membuat jera para pelaku.
“Kejaksaan harus mampu memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, dan calon koruptor, di bidang kesehatan,” pungkas M. Arhas.