Pendalaman Materi Raqan Karbon Aceh, Banleg DPRA Kunjungi Lokasi Sumur Eks Arun di Aceh Utara - NOA.co.id
   

Home / Parlementaria

Senin, 15 Mei 2023 - 11:43 WIB

Pendalaman Materi Raqan Karbon Aceh, Banleg DPRA Kunjungi Lokasi Sumur Eks Arun di Aceh Utara

REDAKSI

Aceh Utara – Badan legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mulai melakukan pendalaman materi terkait Rancangan Qanun Pengelolaan Karbon Aceh.

Dimana Raqan ini merupakan tindak lanjut atas usulan PEMA terkait dengan Pemanfaatan sumur-sumur eks-Arun yang sudah kosong untuk menyimpan karbon (CO2) yang ditangkap maupun CO2 yang dihasilkan dari sumur-sumur migas  sehingga tidak terbuang ke udara.

Hal tersebut disampaikan Ketua Banleg DPR Aceh, Tgk Mawardi M, SE, sesaat usai pendalaman materi raqan ini di ruang pertemuan PT PEMA Global Energi, di Point A WK B, Aceh Utara pada 15 Mei 2023.

“Allah memberikan rahmatnya kepada rakyat Aceh, reservoir daripada sumur-sumur bekas Exxon yang berlokasi di Blok B berjumlah 171 sumur, sekitar 50 sumur masih beroperasi dibawah PT PEMA Global Energi, namun ada sekitar 120 sumur yang sudah kosong dan tidak beroperasi lagi, sumur-sumur tersebut masih boleh dimanfaatkan, inilah kuasa Allah,” kata pria yang akrab dipanggil Tgk Adek ini.

Baca Juga :  Komisi III DPRK Minta Pemkab Aceh Barat Perhatikan Layanan Jaringan Telekomunikasi Daerah

Pihaknya, kata Adek, menginginkan agar karbondioksida dalam reservoir itu bisa dipergunakan dengan baik sehingga udara masyarakat semangkin bersih dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Di balik itu pihaknya juga mendukung langkah net zero emission di tahun 2060 yang direncanakan.

“Dan terus terang Aceh dapat memberikan layanan jasa untuk menyimpan karbon tersebut, tentunya program ini Allah berikan rezeki bagi kesejahteraan rakyat Aceh,” jelas Mawardi yang juga anggota Fraksi Partai Aceh, yang terpilih dari Dapil V.

Untuk menunjang program tersebut, kata Mawardi, Aceh tentunya sangat membutuhkan teknologi yang didukung dengan Sumber Daya Manusia Aceh kedepannya.

“Tujuannya agar penyimpanan karbon atau dikenal dengan Carbon capture Storage (CCS bisa dimanfaatkan untuk dunia industri,”ujarnya.

Berbeda dengan Mawardi, Wakil ketua Banleg DPR Aceh, Ridwan Yunus lebih menitikan penglihatannya terhadap proteksi dan keselamatan masyarakat sekitar tempat sumur-sumur tersebut.

Baca Juga :  Irfannusir Resmi Buka Turnamen Bola Voli Barat-Selatan (Barsela) Cup I

Menurutnya, harus ada yang melakukan kajian agar berdampak pada masyarakat sekitar sebagaimana pernah terjadi di awal dimulainya operasional Exxon dulu, terutama pencemaran air tanah, keamanan dan sebagainya.

“Kebetulan ini pengalaman saya, saya lahir dan tumbuh di kawasan Blok B ini, yaitu Matangkuli,”ungkapnya

Untuk diketahui sejauh ini cadangan arun mencapai 10,000 ft kedalaman, tekanannya sampai 7100 Psi, dan jenis bebatuan yang melingkari sumur adalah jenis karbonat, selain itu juga ketebalan reservoir mencapai 800-1000 ft.

Dari dta-data tersebut pula menjadi bahan awal kajian, baik upaya memastikan keamanan reservoir, maupun saat injeksi, misalnya jangan melebih dari 7100 Psi (saat ini hanya 300-400 Psi saja).

Mewakili PEMA hadir, pak Edward, Direktur Bisnis, beliau memastikan bahwa tahap awalnya adalah mengadakan Feasibility Study, studi kelayakan ini dilakukan selama 2 tahun, kemudian jika layak baru kita memasuki tahapan konstruksi selama lima tahun dan baru dilakukan injeksi pada tiga tahun selanjutnya, jadi tidak serta merta, semua kajian dan tahapan kita lakukan, apalagi ini proyek pertama di Asia yang secara masif dikembangkan.

Baca Juga :  Layanan BSI Bermasalah, Ketua DPRA Minta Jangan Kecewakan Nasabah

“Anugerah Allah berikan untuk Aceh mesti kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, dikaji dan direncanakan, bukan hanya untuk generasi kita namun juga untuk generasi Aceh di masa depan, cukuplah pengalaman Exxon kita tidak tahu apa-apa, namun kedepan SDM Aceh harus kita siapkan untuk mengelola segala sumber daya alam di Aceh ini,” tutup Tgk Mawardi dipenghujung FGD pendalaman materi tersebut

Ikut memberi sumbang pikiran dan pandangannya yaitu Bapak Fakhrurrazi H.Cut, Nurlelawati  dan Tgk H.Irawan Abdullah S.Ag, H.Khalili SH , serta  pak Agung sebagai Field Officer PGE, pak Agus Salim Humas PGE, Direktur Migas Centre Unimal-Muhammad Fadil, dan para tenaga ahli, serta perwakilan dari PEMA lainnya.

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Berakhir 5 Juli, DPRA Usul Pemberhentian Gubernur Aceh

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Parlementaria

Pansus DPR Aceh Tinjau Kondisi Infrastruktur di Dapil 1

Parlementaria

Pelaksana Event Diminta Pedomani Keputusan MPU

Daerah

Kolaborasi Pj Gubernur dan DPRA : Pengesahan APBA tercepat sepanjang sejarah

Parlementaria

DPRA Desak Pemerintah Aceh Surati Kabupaten Kota Tuntaskan Penandatanganan NPHD

Aceh Barat

DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Parlementaria

Partai Aceh Kembali Tunjuk Zulfadli sebagai Ketua DPRA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!